Beranda blog Halaman 191

Petugas Pencatat Meter Perumda Tirta Pakuan Dilengkapi Aplikasi CIS

TIME TODAY – Tidak memandang kondisi saat ini Kota Bogor tengah menghadapi arus Pandemi Covid-19 yang cukup deras, namun itulah tugas pembaca meter yang sangat berat.

Pasalnya, mereka dibebani target akurasi bacaan yang sangat tinggi dengan segala dinamikanya di lapangan. Hal itu dikatakan Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Dewi Puspitasari kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid, Kantor Pelayanan Tirta Pakuan Ditutup Sementara

“Petugas pencatat meter, ketika melakukan tugas dilengkapi aplikasi pembacaan angka stand meter yang langsung terhubung dengan sistem informasi pelanggan atau Costumer Information System (CIS) yang dipantau dan dimonitor langsung oleh para manager dan direksi,” terangnya.

Menurutnya, dalam pencatatan meter air tidak ada istilah “nembak angka”, karena kerja mereka diawasi langsung  oleh atasannya, termasuk oleh pelanggarn itu sendiri.. “Jadi tidak ada istilah petugas pencatat meter itu nembak angka, sehingga merugikan penaggan,” ujarnya.

Baca Juga : Empat Sobat Tika Raih Hadiah Giveaway dari Perumda Tirta Pakuan 

Baca Juga : Komisi II DPRD Kota Bogor Sambangi Aset Milik Perumda Tirta Pakuan 

Dewi – begitu wanita cantik itu disapa – mengatakan, jika ingin mengetahui berapa angka meter yang dicatat oleh petugas, apakah sesuai dengan angka yang ada di rumah, maka pelanggan silahkan menghubungi Call Center 0251-8324111 atau cahat WhatShap (WA) 08111182123.

“Nantikan kiprah petugas pembaca meter Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada channel youtube Tirta Pakuan dalam waktu dekat,” tutupnya. (IRH)

Advertisement

Vaksinasi Masal Digelar Pemkot Bogor

TIME TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan vaksinasi masal tahap pertama terhadap masyarakat umum di Boxies123 Mall, Kota Bogor pada  Selasa 22 Juni 2021 lalu.

Vaksinasi massal yang diadakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang dilaksanakan serentak di tiga lokasi yaitu Puri Begawan, Mall Boxies dan Lippo Ekalokasari dengan memiliki target sebanyak 5 ribu warga yang berusia 18 tahun keatas. (adt)

Advertisement

Bapenda Minta Kejari dan KPK Tindak BGC Tunggakan Pajak Rp 10 M

TIME TODAY – Tunggakan pajak dilahan aset milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang kini menjadi Bogor Golf Club (BGC) di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor sebesar Rp 10 miliar yang terhitung sejak 2013-2021 masih menjadi perhatian publik.

Bahkan, para aktivis dan juga pemuda yang peduli terhadap aset negara sudah melakukan aksi di depan gedung Kemenkes RI dan juga KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga : KakSeto : Tidak Ada Kekerasan Pada Anak Atas Nama Pendidikan

 

Menyikapi permasalahan tunggakan pajak tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui Sekretaris Lia Kania Dewi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada Kemenkes RI sebagai tindak-lanjut atas tunggakan pajak di lokasi BGC.

Bukan itu saja, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan sebagai advokasi negara dan juga kerjasama dengan KPK.

“Surat teguran sudah kita sampaikan kepada yang memiliki tunggakan tersebut, kita juga bekerjasama dengan kejaksaan sebagai pengacara negara, kita kerjasamakan untuk melakukan advokasi atau pun penagihan penagihan terhadap wajib pajak tersebut. Kita juga kerjasama dengan KPK. Artinya memang melibatkan beberapa unsur untuk penagihan,” kata Lia, Selasa (22/6/2021).

Lia menambahkan bahwa terakhir surat teguran itu diberikan sebelum bulan April 2021 lalu, dan Ia juga mengaku bahwa surat teguran yang ditujukan ke Kemenkes itu selalu dilakukan setiap tahun selama pihak terkait menunggak pajak.

Baca Juga : Lurah Pasir Kuda Akui Belum Ada Laporan Warga Soal Tower Bodong

“Intinya selama itu belum dibayar, kita terus beri surat teguran tiap tahun dan sanksinya pun sudah kita berikan maksimum 48 persen,” tegasnya.

Bahkan, permasalahan ini pun Bapenda sudah melakukan rapat dengan direksi Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) yang dihadiri langsung oleh kejaksaan dan juga kepolisian.

“Sebenarnya ini masalah hutang piutang wajib pajak biasa, kalau kita engga melihat bahwa itu hal yang istimewa, tapi dari pusat itu bagaimana bisa membayarkan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Bapenda, kata Lia, berharap permasalahan ini ada solusinya dan juga cepat selesai. Untuk pihaknya meminta ke KPK untuk menindaklanjuti. “Mudah- mudahan ada solusi, karena kita memang meminta ke KPK, kebetulan kita juga kerjasama dengan KPK,” tandasnya. (hri)

Advertisement

13 Persen Anak Stres Gegara Belajar Online

BOGOR TODAY – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut sebanyak 13 persen anak mengalami depresi saat menjalani belajar secara online. Bahkan, sejumlah anak sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

Angka itu diperolehnya dari survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Diakuinya, belajar daring ini memang cukup memprihatinkan, sehingga memiliki banyak masalah yang berdampak pada kegelisahan atau rasa cemas pada anak.

“Yang paling utama adalah mengedapankan kepentingan terbaik bagi anak -anak agar tetap gembira menghadapi pandemi. Dan dimohon untuk tidak ada lagi tekanan-tekanan atas nama kurikulum ataupun target-target,” tegas Kak Seto sapaan akrabnya, saat ditemui bogor-today belum lama ini.

Dengan demikian, untuk menghindari kekerasan kembali terjadi saat belajar Daring, dirinya meminta terhadap para tenaga pengajar dapat terjalin komunikasi bersama siswa dengan sangat baik dengan cara memberikan pembelajaran kreatifitas. Dengan begitu, kata dia anak-anak membuat selalu gembira dan penuh persahabatan dengan para tenaga pengajar.

Pihaknya meminta, pada saat pembelajaran daring atau online juga dapat dijalin komunikasi antar siswa dan juga orangtua, agar mereka merasa tidak terjauhkan dengan teman-temannya.

Baca Juga : Dua Bocah Hanyut Terseret Arus Ciliwung, Satu Masih Dicari 

“Pada saat nanti ada kesempatan pembelajaran tatap muka mereka sudah terbiasa untuk tidak lupa pada teman-temannya yang selama ini cukup lama tak berjumpa. Dan yang terpenting mohon tidak ada kekerasan pada anak atas nama pendidikan,” ujarnya.

Untuk itu, Kak Seto berharap, kurikulum pendidikan lebih berpihak pada hak anak, kurikulum kehidupan.

Seperti Surat Edaran No 4 Tahun 2020 tentan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dalam SE itu disebutkan bahwa belajar daring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan. (bam)

Advertisement

Lurah dan Warga pun Dikibulin Pengusaha Nakal Pemilik Tower Bodong

TIME TODAY – Lurah Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Aliyas mengaku belum mengetahui adanya tower tak berizin IMB di wilayahnya, tepatnya di belakang Ruko atau berdekatan dengan panti asuhan Cibalagung, Jalan Aria Suriadilaga Pancasan.

Ketidaktahuan Aliyas terkait tower tak berizin itu lantaran dirinya belum mendapat laporan dari warga maupun pengurus RT dan RW setempat. Yang Ia tahu permasalahan tower tak berizin itu terletak di RT02, RW03 atau tower yang berada di Asrama Polisi dan tower tersebut sudah dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga : Agustian : Tower Tak Berizin Harus Dibongkar 

“Saya menjabat lurah di sini baru beberapa bulan, dan yang saya tahu tower tak berizin itu adanya di RT02, RW03 atau di lingkungan Asrama Polisi (Aspol) dan tower tersebut sudah dibongkar oleh Satpol PP bulan lalu,” kata Aliyas kepada Bogor Today, Senin (21/6/2021) kemarin.

Sementara untuk tower yang ada di Pancasan atau di wilayah RT02, RW01 (belakang ruko, red), pihaknya belum mendapat informasi dari dinas perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), begitu juga laporan dari warga maupun pengurus RT dan RW setempat.

“Kami di kelurahan itu menindaklanjuti ketika ada laporan dari warga terutama RT dan RW setempat, dan sampai saat ini belum ada laporan. Sepanjang belum ada laporan, kami belum bisa menindaklanjuti, karena setiap laporan itu harus tertulis baru lurah tindak lanjut,” tuturnya.

Baca Juga : PUPR : Surat Sudah Dilimpahkan, Harusnya Satpol PP Segera Tindak Tower Bodong 

Mantan Lurah Cilendek Barat itu pun memaparkan bahwa di kelurahan tidak ada wewenang untuk menegur pihak perusahaan tower, karena hal itu kewenangannya ada di pengawas bangunan yaitu di Dinas PUPR.

“Jadi gini, di kelurahan itu tidak ada wewenang ke arah sana, kita hanya sebatas untuk izin tetangga, yang punya wewenang untuk menegur itu dinas PUPR selaku pengawas bangunan dan itu pun setelah kita mendapat laporan dari warga yang kemudian diteruskan untuk koordinasi dengan dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Kendati demikian, dirinya akan coba melakukan komunikasi dengan Dinas Perizinan untuk menanyakan perihal izin daripada tower tersebut. “Nanti kita akan mintakan informasi ke perizinan sudah sejauh mana,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Pasir Kuda, Tatang mengklaim bahwa tower tersebut memang sempat ramai, dan itu terjadi jauh sebelum Aliyas menjabat di kelurahan ini. “Ya, itu sempat ramai,” singkatnya.

Baca Juga : PT Bali Towerindo Kangkangi Pemkot Bogor 

Sebelumnya diberitakan, bahwa belum adanya IMB terhadap tower tersebut dibenarkan Mantan Lurah Pasir Kuda, Napihudin. Ia mengatakan, tower tersebut mulai dibangun pada saat akhir tahun 2020 hingga Januari 2021 atau berbarengan dengan pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Cikaret.

“Iya betul ada tower di wilayah RT01, RW01 tepatnya di belakang ruko atau dekat Panti Asuhan. Yang saya tahu tower tersebut belum ada IMB-nya sama dengan yang di Cikaret, karena saat saya tugas di Pasir Kuda baru sebatas memberikan rekomendasi berupa surat persetujuan warga yang ditandatangani RT, RW serta warga sekitar, dan itu sudah diketahui oleh kecamatan juga,” kata Napihudin.

Bukan itu saja, dirinya mengaku kesal karena dengan adanya pembangunan tower tersebut pihaknya dipanggil dan diperiksa oleh Polsek Bogor Barat. “Jadi waktu itu sempat ada keributan disekitar lokasi tower dan saya di periksa oleh polsek menanyakan perihal rekomendasi yang kita berikan ke pihak tower, tapi ketika di Polsek ternyata pihak tower menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut adalah izin lurah dan camat untuk pelaksanaan pembangunan tersebut, padahalkan yang kita maksud itu rekomendasi untuk proses pengajuan IMB ke dinas perizinan atau DPMPTSP,” ketusnya.

Napihudin yang kini menjabat Lurah di Kelurahan Curug Mekar ini pun mengaku sudah dua kali menegur pihak tower untuk tidak melakukan aktivitas apapun termasuk pembangunan, karena waktu itu baru sebatas rekomendasi persetujuan warga dan harus menunggu hingga IMB-nya terbit. Namun apa yang dilakukan oleh Napihudin ternyata tidak didengar oleh pihak tower sehingga pembangunan terus berlanjut dan berdiri tegak seperti sekarang.

Baca Juga : Agustian : Tower Tak Berizin Harus Dibongkar 

“Saya sudah dua kali menegur mereka (pihak tower, red) dan mereka mengiyakan, tetapi faktanya mereka masih membandel dan terus melakukan aktivitas pembangunan tersebut,” ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, Bogor Today pun mengkonfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor melalui Kepala Bidang Izin Pemanfaatan Ruang, Naufal Isnaeni. Ia mengatakan, setelah di cek ke aplikasi pelayanan perizinan belum ada pengajuan IMB tower yang ada di wilayah RT01, RW01, Kelurahan Pasir Kuda.

“Artinya tower yang dimaksud belum ada IMB-nya, yang ada pengajuan tower di Jalan Suriadilaga RT03, RW01, dan status berkasnya kita kembalikan karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Naufal kepada Bogor Today.

Dengan belum adanya IMB itu, lanjut dia, maka ini merupakan bagian tugas daripada pengawas bangunan dan pengendalian (wasdal) dari Dinas PUPR untuk melakukan teguran kepada pihak terkait. “Nah, kalau tidak ada IMB-nya berarti harus ada teguran dan itu dilakukan oleh wasdal. Jika teguran tersebut masih diabaikan maka bisa diteruskan atau mengirim surat ke Satpol PP untuk dilakukan penyegelan atau pembongkaran,” tandasnya.

Baca Juga : Kota Bogor ‘Surganya’ Tower Bodong 

Perlu diketahui, dalam pembangunan tower harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor:02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi, pada Pasal 3 poin (2) menyebutkan bahwa Pembangunan Menara Harus Memiliki Izin Mendirikan Menara dan instansi yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hri)

Advertisement

Tempe A-zaki Bogor Mendunia

TIME TODAY – Terlihat sejumlah pegawai tengah melakukan aktifitas produksi tempe di Rumah Tempe A-zaki, Perumahan Bogor Raya Permai, Kelurahan Curug, Kota Bogor, Senin (21/6/2021).

Rumah tempe a-zaki bisa memperoduksi 200kg kacang kedelai setiap hari yang akan dipasok ke sejumlah pasar tradisional dan modern. Bahkan mampu menghasilkan 4,8 ton tempe untuk ekspor ke Jepang sebagai komoditas produk pangan yang bisa tembus pasar Internasional. (adt)

Advertisement

IPB Punya Green House Pusat Pengembangan Teknologi Pertanian

TIME TODAY – Pekerja tengah melakukan pembibitan berbagai jenis sayuran di Green House Pusat Pengembangan Teknologi Pertanian, Agribusiness and Technology Park (ATP) IPB University, Desa Cikarawang, Dramaga, Kabupaten Bogor, Senin (21/6/2021).

Green House tersebut sudah dilengkapi dengan sensor kelembaban media, pH media, electrolit conductivity, suhu, serta dilengkapi dengan kamera CCTV untuk mengamati perkembangan melalui smartphone yang sudah menjadi bagian dari Agromaritim 4.0.

ATP IPB Univesity terus mendorong masyarakat terutama petani untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi di bidang pertanian yang terus berkembang. (adt)

Advertisement

Pemkab Bogor Buka Pelayanan di Mall

TIME TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor telah membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) atau Mall Pelayanan Publik (MPP) di AEON Mall Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (3/6/2021).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, embilan pelayanan publik yang disediakan, untuk mendekatkan dan memudahkan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan pelayanan publik yang prima.

Baca Juga : Sediakan Lahan 40 Hektare, IPB Dorong Lulusannya Menjadi Petani Milenial 

“Dengan adanya Gerai Pelayanan Publik di AEON mall berkat kerjasama kedua belah pihak demi memudahkan administrasi masyarakat Kabupaten Bogor,” katanya.

Menurutnya, pelayanan publik di dalam mall ini dapat mempermudah masyarakat mengurus dokumen-dokumen penting tanpa harus antre lebih lama di setiap kantor intansi.

“GPP ini juga diharapkan dapat menghilangkan stigma pelayanan publik yang berbelit-belit. Jadi bagaimana pelayanan tanpa berbelit-belit ini yang kita lakukan sesuai dengan reformasi birokrasi,” jelas Ade.

Kemudian Ia menyebut terdapat 9 pelayanan di dalam AEON Sentul di antaranya yakni Imigrasi, Samsat, DPMPTSP, ATR/BPN, bjb, Disdukcapil, Polres, PDAM Tirta Kahuripan dan Bapenda.

Baca Juga : Target Vaksinasi Untuk 13.425 Tenaga Pendidik Kota Bogor Meleset 

Ia merinci 9 pelayanan tersebut mencakup permohonan pergantian paspor (Imigrasi), pembayaran, pengesahan pajak, penukaran dan pencetakan surat ketetapan wajib bayar pajak PKB yang sudah melakukan pembayaran melalui e-samsat (Samsat).

Juga terkait perizinan dan non perizinan pertanahan, pariwisata, LKH-Perdagangan, Pertanian, ketenagakerjaan, pendidikan, koperasi dll (DPMPTSP). Beserta informasi pertanahan, pendaftaran peralihan hak, validasi bidang tanah mandiri (ATR/BPN).

Pelayanan perpanjangan SKCK atau SIM (Polres), Pembayaran retribusi dan PBB (Bapenda), e-KTP, KIA, KK, Akta kelahiran (Disdukcapil). Pendaftaran penyambungan, pengaduan pelanggan, pembayaran (PDAM).

Baca Juga : HJB Ke 539, Pulihkan Ekonomi Melalui Pameran UMKM 

Baca Juga : HJB ke 539 ‘Masih’ Ditengah Pandemi COVID-19, Bangkitkan Kewaspadaan 

“Hingga pelayanan setoran dari intansi dan menerima setoran pajak yang belum terlayani GPP untuk bank bjb,” pungkasnya. (adt)

Advertisement

IPB Dorong Lulusannya Menjadi Petani Milenial

TIME TODAY – IPB University menyediakan lahan seluas 40 hektare sebagai kebun percobaan di kawasan Sukamantri, bagi mahasiswa IPB setelah lulus dari perguruan tinggi tersebut.

Rektor IPB, Arif Satria menyebut lahan tersebut dimanfaatkan sepenuhnya untuk penelitian magang, produksi dan bisnis untuk calon petani milenial.

Baca Juga : Target Vaksinasi Untuk 13.425 Tenaga Pendidik Kota Bogor Meleset 

Menurutnya, saat ini ada 31 persen mahasiswa baru IPB University yang tertarik menjadi pengusaha. Untuk mendukung mereka, IPB University akan memfasilitasi mahasiswa yang ingin menggeluti bisnis di bidang pertanian.

“Lahanya sudah tersedia, sehingga IPB mendorong mereka untuk menggunakan lahan itu sebagai tempat belajar,” kata Arif dalam keterangannya, Jumat (4/6/2021).

Dirinya berharap para mahasiswa dapat menjadi petani milenial yang tangguh dengan memanfaatkan fasilitas kebun percobaan itu.

Baca Juga : HJB Ke 539, Pulihkan Ekonomi Melalui Pameran UMKM 

Baca Juga : HJB ke 539 ‘Masih’ Ditengah Pandemi COVID-19, Bangkitkan Kewaspadaan 

Sementara, Dekan Fakultas Pertanian IPB University Sugiyanta menuturkan bahwa Kebun Percobaan IPB Sukamantri itu merupakan kebun buah-buahan dan agrowisata. Komoditas utama yang ditanam meliputi durian, alpukat, lengkeng, dan pisang. Sekeliling kebun dikembangkan usaha perawatan tanaman hias.

“Kebun IPB Sukamantri dapat digunakan sebagai tempat magang, penelitian maupun start up. Mahasiswa dapat belajar agar kelak dapat berbisnis secara profesional,” tuturnya.

Baca Juga : AHY Belum Terpikirkan Maju di Pilpres 2024 

Kata dia, pengembangan tanaman hias di Kebun Percobaan IPB Sukamantri ini juga melibatkan masyarakat setempat yang terus dibina IPB University. “Ada 150 pengusaha tanaman hias. Ke depan akan dikembangkan pemuliaan dan perbanyakan tanaman hias,” paparnya. (bas)

Advertisement

Target Vaksinasi di Kota Bogor Meleset

TIME TODAY – Dinas Kesehatan Kota Bogor terus kebut program vaksinasi terhadap tenaga pendidik di Kota Bogor yang ditargetkan rampung pada Mei 2021 lalu. Data Dinkes, tercatat hingga saat kini sebanyak 1,337 dari 13.425 tenaga pendidik belum menerima vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengatakan bahwa hampir semua guru di wilayahnya sudah melakukan vaksinasi Covid-19. Program vaksinasi terhadap guru segera rampung bersamaan dengan dimulainya Pembelajaraan Tatap Muka di sekolah.

Baca Juga : HJB Ke 539, Pulihkan Ekonomi Melalui Pameran UMKM 

Retno mencatat sudah ada 12.088 guru dan dosen di Kota Bogor yang menerima vaksin Covid-19, dari target 13.425 orang. Artinya, sudah 90 persen guru dan tenaga pendidik yang divaksinasi.

Sementara, untuk tenaga pendukung di sektor pendidikan ada 6.051 orang, dan yang sudah divaksinasi 3.642 orang atau setara 60 persen.

“Sebetulnya target selesainya pada Mei kemarin, sebelum uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM),” kata Retno, Jumat (4/6/2021).

Untuk diketahui, uji coba Pembelajaran Tatap Muka di sekolah sudah dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Senin 31 Mei 2021. Namun langkah tersebut dilakukan secara bertahap.

Baca Juga : HJB ke 539 ‘Masih’ Ditengah Pandemi COVID-19, Bangkitkan Kewaspadaan 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi menyebut jumlah sekolah yang mengajukan PTM ada 73 sekolah, terbagi SMP dan SD. Akan tetapi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) masih dalam validasi dan verifikasi Satuan tugas Covid-19.

“Untuk jenjang SD masih dalam verifikasi Satgas Covid-19, jadi awal kita uji coba untuk SMP dulu,” kata Hanafi.

Hanafi menyebut izin sekolah tatap muka di Kota Bogor baru diberikan kepada 37 SMP, yaitu 20 SMP Negeri dan 17 SMP Swasta. Meski ke 37 sekolah tersebut diberikan izin PTM, pelaksanaannya tetap diatur oleh Disdik.

“Setiap hari ada sembilan sekolah bergiliran melaksanakan PTM karena untuk memudahkan pengawasan dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga : AHY Belum Terpikirkan Maju di Pilpres 2024 

Hal itupun ditegaskan Wali Kota Bogor Bima Arya. Ia menyebut bahwa uji coba PTM serentak sangat berisiko, sehingga pilihan PTM bergilir menjadi opsi pelaksanaan secara teknis di awal. Bima menyebut uji coba PTM sebagai ajang perkenalan masa pendidikan di sekolah, sambil ke depan dievaluasi untuk PTM selanjutnya.

“Memang jika dilihat protokol kesehatannya sudah memadai, namun kita pelajari kelemahannya di mana dan apa saja untuk diperbaiki nantinya,” kata Bima Arya. (bas)

Advertisement