Wisatawan di Sentul Bogor Kena Pungli, Pemkab Bogor Bertindak

Pungli
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor menindak oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap wisatawan di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto : tangkapan layar video.

TIMETODAY.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor menindak oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap wisatawan di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat (dumas) yang menjadi viral di media sosial.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menjelaskan bahwa setelah menerima aduan dari masyarakat, pihaknya segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Kecamatan Sukamakmur (Forkopimcam) dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.

Advertisement

“Oknum yang melakukan pungli tersebut sudah dipanggil untuk meminta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang merugikan masyarakat,” kata Yudi.

Baca Juga :  4 Tempat Wisata Imlek di Bogor yang Seru dan Pastinya Instagenic!

Yudi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di tempat-tempat wisata.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah memberikan pembinaan kepada pelaku wisata dan masyarakat melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) untuk selalu memberikan kenyamanan dan keamanan kepada para wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, kendaraan wisatawan diduga menjadi korban pungutan liar ketika menuju air terjun di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Pungutan liar tersebut terjadi di jalan desa menuju lokasi wisata Curug Ciburial.

Video yang viral menunjukkan seorang pria berkaus putih sedang berhadapan dengan pengendara mobil, dimana pria tersebut diduga meminta uang karena pengendara melewati lahan yang ia klaim sebagai miliknya menuju lokasi wisata air terjun.

Baca Juga :  Daftar Hotel di Puncak Bogor Mulai 400 Ribuan dengan Fasilitas Mewah

Dalam video tersebut, pria berkaus putih mengatakan

“Rp 40 ribu per mobil,” kata pria tersebut.

Meskipun penumpang dalam mobil menanyakan tiket. Namun, pria tersebut mengklaim bahwa lahan yang dilewati bukanlah bagian dari lokasi wisata dan merupakan tanah pribadi.

Pria tersebut juga mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan hal serupa di lain waktu setelah pengendara memberikan uang yang diminta. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================