Tahun Ini Pemkot Bogor Berencana Bangun Dua Gedung Sekolah Baru Berkonsep Ramah Lingkungan

gedung sekolah

TIMETODAY.ID – Pada tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana membangun dua gedung sekolah baru dengan konsep sekolah ramah lingkungan di wilayah Kelurahan Cimahpar dan Duta Pakuan, Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, kadis, menjelaskan bahwa awalnya Disdik berencana membangun SD dan SMP di kedua lokasi tersebut. Namun, karena kekurangan jumlah SMP di Kota Bogor, mereka mengusulkan kepada Wali Kota agar pembangunannya difokuskan pada SMP. Untuk rencana pembangunan SD, Disdik akan melakukan merger dari sekolah yang sudah ada.

“Awalnya, kami merencanakan pembangunan SMP dan SD pada lokasi yang sama. Namun, setelah pertimbangan, kami memutuskan fokus pada pembangunan SMP saja untuk meningkatkan penerimaan peserta didik. Wali Kota setuju dengan usulan kami, dan proses pembangunan sekolah ini akan dilaksanakan pada tahun 2024,” ujar Irwan dalam rapat evaluasi desain pembangunan sekolah di kantor Disdik, Selasa (2/1/2024)

Advertisement
Baca Juga :  Direksi Perumda PPJ Kota Bogor Periode 2024-2029 Resmi Dilantik Bima Arya

Berdasarkan perhitungan Detail Engineering Desain (DED), pembangunan SMP di Kelurahan Cimahpar memerlukan dana sebesar Rp 36 miliar, sedangkan di Duta Pakuan Kelurahan Baranangsiang sekitar Rp 18 miliar. Sekolah di Duta Pakuan dijadwalkan selesai pada tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp 28 miliar.

Irwan menekankan konsep lingkungan pada desain gedung sekolah di Cimahpar dan Duta Pakuan, seperti pencahayaan dan ventilasi udara yang hemat energi.

Baca Juga :  PPKM Resmi Dihentikan. Bagaimana Dengan Bansos di Kota Bogor? Ini Kata Luhut

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menegaskan bahwa fokus pembangunan gedung SMP diambil karena kebutuhannya lebih besar, dan ia berharap agar gedung SMP yang dibangun dapat menerima peserta didik pada tahun berikutnya.

Selain pembangunan sekolah, rapat juga membahas Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), termasuk peraturan, regulasi, aturan komite agar tidak ada pungutan berlebihan, serta sosialisasi sistem baru.

“Kami sepakat fokus bangun gedung SMP karena kebutuhannya lebih besar di SMP, kemudian tahapan-tahapan yang disesuaikan karena alokasi APBD kita,” tuntasnya. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================