Bagaimana Hukumnya Tidur Setelah Sahur?

Tidur setelah sahur
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.IDTidur setelah sahur adalah kegiatan yang sering dilakukan oleh sebagian besar umat muslim selama bulan Ramadan. Namun, bagaimana Islam memandang tidur setelah sahur?

Dalam konteks agama Islam, tidur setelah sahur dan sebelum salat subuh tidak dilarang secara tegas atau diharamkan. Akan tetapi, beberapa ulama menganggapnya sebagai perbuatan yang tidak disukai (makruh) jika dilakukan tanpa alasan atau kebutuhan yang mendesak.

Alasan di balik pandangan ini adalah karena waktu setelah subuh dianggap sebagai periode yang penuh dengan berkah dan rezeki. Tidur pada waktu ini dapat mengakibatkan seseorang kehilangan berkah tersebut.

Advertisement
Baca Juga :  Doa yang Dibaca Rasulullah SAW Saat Sahur, Lengkap dengan Bahasa Arab dan Latin

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memohon kepada Allah untuk memberkahi umatnya di pagi hari, sebagaimana terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah juga menyatakan bahwa tidur setelah subuh dapat menghambat rezeki, karena pada saat itu makhluk mencari rezeki mereka dan rezeki dibagikan.

Rasulullah juga menegaskan pentingnya menjaga waktu sahur untuk beribadah, berdoa, dan mengingat Allah Swt.

Beliau juga menekankan agar tidur setelah sahur tidak membuat seseorang terlambat dalam melaksanakan salat subuh.

Meskipun tidur setelah sahur tidak secara eksplisit dilarang dalam Islam, disarankan untuk melakukannya dengan bijaksana dan tidak mengganggu kewajiban ibadah selama bulan Ramadan.

Baca Juga :  Mengungkap Sejarah dan Latar Belakang Hari Buruh yang Diperingati 1 Mei

Umat Islam dianjurkan untuk menjaga kesehatan tubuh dengan istirahat yang cukup, namun tetap mengutamakan ketaatan kepada Allah Swt dan melaksanakan ibadah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Banyak umat Islam memilih untuk beristirahat sejenak setelah sahur untuk mendapatkan energi yang cukup sebelum memulai aktivitas di siang hari selama bulan Ramadan. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================