Musim Haji, Arab Saudi Buka Lowongan Kerja, Cek Cara Melamarnya

Arab Saudi
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi telah meluncurkan layanan Ajeer Al-Hajj untuk musim haji tahun 2024.

TIMETODAY.ID – Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi telah meluncurkan layanan Ajeer Al-Hajj untuk musim haji tahun 2024 pada Selasa (7/5/2024).

Layanan ini memungkinkan perusahaan-perusahaan di Arab Saudi untuk merekrut pekerja sementara melalui kontrak musiman selama periode haji.

Kementerian tersebut mendorong warga Saudi dan warga asing yang berminat untuk bekerja di Makkah dan Madinah selama musim haji dengan mengunggah CV mereka ke portal Ajeer.

Advertisement

Berdasarkan laporan Saudi Press Agency, platform terintegrasi ini menghubungkan pencari kerja dengan posisi yang tersedia, memudahkan manajemen tenaga kerja, dan menyederhanakan proses bagi dunia usaha dan pekerja selama musim haji.

Baca Juga :  Prakiraan Jadwal Libur Awal Puasa Ramadan 2024 untuk Pelajar Jenjang SD, SMP dan SMA di Jabar

Peluncuran Ajeer Al-Hajj sejalan dengan strategi kementerian untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan meningkatkan pengalaman mereka selama periode musim haji ini.

Perusahaan-perusahaan sekarang diwajibkan untuk mengeluarkan izin haji bagi individu yang dipekerjakan secara musiman, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

Melalui layanan ini, perusahaan dapat mengeluarkan izin kerja dan merekrut staf sementara, serta mempromosikan lowongan kerja yang ditujukan khusus untuk musim haji.

Baca Juga :  Sejarah Singkat Hari Penyiaran Nasional yang Diperingati 1 April 2024

Pencari kerja dapat mengakses peluang tersebut dan melamar secara langsung melalui platform.

Tujuan utama Ajeer Al-Hajj adalah untuk mendorong fleksibilitas tenaga kerja, meningkatkan efisiensi pasar, dan mengurangi ketergantungan pada sumber rekrutmen eksternal.

Layanan ini dapat diakses secara online melalui situs web resmi https://www.ajeer.com.sa untuk bisnis dan perorangan secara efisien. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================