TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (10/7/2026). Setelah sempat melemah sehari sebelumnya, harga logam mulia tersebut kini naik Rp17.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini berada di level Rp2.650.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya sebesar Rp2.633.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang diterima pemilik saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Nilainya meningkat Rp22.000, sehingga menjadi Rp2.405.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One, Jakarta. Sementara itu, ketersediaan beberapa ukuran emas batangan di laman resmi Logam Mulia masih tercatat belum tersedia.
Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, transaksi emas batangan tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, sehingga nilai PPN tidak dimasukkan dalam total pembayaran.
Adapun pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk sebagai penjual.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan pada Jumat (10/7/2026):
- Emas 0,5 gram: Rp1.375.000
- Emas 1 gram: Rp2.650.000
- Emas 2 gram: Rp5.250.000
- Emas 3 gram: Rp7.857.000
- Emas 5 gram: Rp13.065.000
- Emas 10 gram: Rp26.050.000
- Emas 25 gram: Rp64.960.000
- Emas 50 gram: Rp129.755.000
- Emas 100 gram: Rp259.360.000
- Emas 250 gram: Rp648.090.000
- Emas 500 gram: Rp1.295.900.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.590.600.000.
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































