
TIMETODAY.ID, BOGOR – Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mendadak menjadi sorotan publik setelah sebuah rumah mewah di Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga kuat miliknya, digeledah tim gabungan Polri, Rabu (8/7/2026) malam.
Penggeledahan di kediaman yang diduga milik Febrie tersebut merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan 12 lokasi di Jakarta dan Bogor yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, terkait penyidikan dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pemadaman listrik akibat pasokan batu bara PLN di Sumatera, perkara PT Asabri, dan perkara PT Krakatau Steel, dengan rentang waktu penyidikan mencakup periode 2020 hingga 2025.
Di rumah Sentul, penyidik membongkar dinding kayu yang semula tampak seperti tembok biasa dan menemukan sebuah brankas besar terkunci di baliknya. Setelah dibuka, brankas itu berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai 4.767.300 dollar Amerika Serikat, 14.083.800 dollar Singapura, dan Rp 100 juta, dengan estimasi total nilai mencapai Rp 476 miliar.
Selain rumah di Sentul, penyidik juga menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Poin Money Changer di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari Kafe de’Clan Signature, yang disebut-sebut sebagai milik Febrie, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam pecahan dollar Singapura, dollar AS, dan rupiah dengan nilai gabungan mendekati Rp 60 miliar. Adapun dari Poin Money Changer disita uang senilai sekitar Rp 7 miliar, yang diduga digunakan sebagai bagian dari proses pencucian uang dalam perkara yang sedang disidik.
Bersamaan dengan rangkaian penggeledahan itu, kediaman dinas Febrie di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, tampak dijaga ketat sejak Rabu sore oleh personel bersenjata laras panjang berseragam mirip prajurit TNI. Belum ada penjelasan resmi mengenai kaitan langsung antara pengamanan tersebut dengan penggeledahan yang berlangsung di sejumlah lokasi lain pada hari yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kejaksaan Agung maupun Febrie Adriansyah belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan, penyitaan barang bukti, maupun pengamanan ketat di kediaman Jampidsus tersebut. Polri juga belum mengonfirmasi secara pasti identitas pemilik rumah yang digeledah di Sentul.
Melansir Wikipedia.org, Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, namun menghabiskan masa kecil hingga menempuh pendidikan dasar sampai perguruan tinggi di Jambi. Ia menyelesaikan studi sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Jambi, kemudian meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Airlangga dengan disertasi tentang reformulasi bukti permulaan yang cukup dalam penyitaan aset tindak pidana pencucian uang.
Karier Febrie sebagai jaksa dimulai di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, pada 1996, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Intelijen. Ia kemudian berpindah tugas ke berbagai daerah, di antaranya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Sebelum menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021, ia menjabat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hanya diembannya selama lima bulan sebelum ia dilantik sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung pada 10 Januari 2022, jabatan yang masih disandangnya hingga saat ini. Selama menjabat Jampidsus, Febrie menangani sejumlah perkara korupsi besar, antara lain kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda Indonesia, dan BTS Kominfo.




































