Rumah Mewah di Sentul Bogor Digeledah, Emas-Uang Rp476 M Disita

rumah mewah
Petugas Kortastipidkor Polri memeriksa emas batangan dan uang tunai yang ditemukan di dalam koper saat penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 74 kilogram emas batangan beserta mata uang asing dan uang tunai dengan total nilai sekitar Rp476 miliar, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. FOTO : DOK. MABES POLRI.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Penyidik menemukan emas batangan seberat 74 kilogram bersama sejumlah mata uang asing dan uang tunai dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026) dini hari. Seluruh barang bukti yang diamankan dari rumah tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp476 miliar.

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Polisi Totok Suhatyanto mengatakan, temuan itu berawal dari sebuah brankas terkunci yang ditemukan di dalam rumah. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dollar AS, 14.083.800 dollar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta.

“Kami menemukan brankas terkunci yang setelah dibuka berisi tujuh koper, yakni 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta,” kata Totok dikutip dari republika.co.id.

Advertisement
Baca Juga :  Pengajuan Dana Baru Diperketat, Menkeu Targetkan Efisiensi Belanja Negara

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut menyita sejumlah dokumen, telepon seluler, serta beberapa foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang di dalam brankas. Polisi belum mengungkapkan identitas pemilik rumah tersebut maupun keterkaitannya secara spesifik dengan perkara-perkara korupsi yang tengah disidik.

“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar Totok.

Penggeledahan rumah mewah di Sentul tersebut tidak berdiri sendiri. Rumah itu merupakan salah satu dari 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya yang digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada hari yang sama, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga :  Tim Gabungan Cari Korban Longsor di Dramaga Bogor

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menjelaskan, penggeledahan di 12 lokasi tersebut dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan TPPU yang berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain dugaan korupsi di PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Budi menambahkan, penyidikan atas sejumlah perkara tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga proses pengungkapannya dilakukan secara intensif oleh kepolisian. Proses penyidikan disebut masih terus berjalan.

Editor : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel