Pengajuan Dana Baru Diperketat, Menkeu Targetkan Efisiensi Belanja Negara

Menkeu
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: dok. Inews

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan langkah efisiensi belanja kementerian dan lembaga (K/L) guna menjaga stabilitas fiskal nasional. Salah satu opsi yang dibahas adalah pemangkasan anggaran operasional hingga sekitar 10 persen.

Kebijakan ini dirancang bukan untuk mengurangi belanja negara secara keseluruhan, melainkan memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan tepat waktu. Purbaya menegaskan, belanja yang telah direncanakan tetap akan dijalankan sesuai kebutuhan prioritas pemerintah.

Baca Juga :  Zelensky: Ukraina Kehabisan Rudal Patriot, Pertahanan Udara Semakin Kritis!

Selain efisiensi, pemerintah juga akan memperketat proses pengajuan anggaran tambahan yang selama ini dinilai cukup besar. Menurut Purbaya, banyak kementerian mengusulkan tambahan dana dalam jumlah signifikan, sehingga perlu dilakukan penyaringan yang lebih ketat.

Advertisement

“Pengajuan anggaran baru akan kami batasi dan sesuaikan dengan kebutuhan riil,” ujarnya usai melaksanakan salat Idulfitri di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Ia mengakui, proses pembahasan efisiensi ini masih berlangsung dinamis. Sejumlah kementerian dan lembaga disebut belum sepenuhnya sepakat dengan rencana pemangkasan, bahkan sebagian justru mengajukan tambahan anggaran.

Baca Juga :  Pedagang Hewan Kurban di Bogor Wajib Lapor RT hingga Camat

Meski demikian, pemerintah memastikan kebijakan efisiensi ini telah diperhitungkan secara matang agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi. Purbaya juga menegaskan bahwa kondisi likuiditas akan terus dipantau secara berkala guna menjaga stabilitas pasar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengelolaan anggaran negara menjadi lebih disiplin sekaligus mampu menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di tengah berbagai tantangan ekonomi.***

Editor : Syafira

Sumber : iNews.id

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel