Respons Krisis Iklim, Pemkot Bogor Wajibkan Siswa Baru Tanam Pohon

krisis iklim
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim (tengah) berfoto bersama sejumlah siswa di Kota Bogor, Jawa Barat, belum lama ini. Pemerintah Kota Bogor mewajibkan siswa baru di setiap jenjang pendidikan untuk menanam satu pohon pelindung atau pohon buah pada awal tahun ajaran sebagai respons atas ancaman krisis iklim akibat pemanasan global. FOTO : DISKOMINFO KOTA BOGOR.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Krisis iklim yang semakin ekstrem belakangan ini, ditandai dengan munculnya fenomena El Nino dan La Nina akibat pemanasan global, mendorong Pemerintah Kota Bogor mengambil langkah antisipasi melalui sektor pendidikan. Setiap siswa baru di seluruh jenjang pendidikan diwajibkan menanam satu pohon pelindung atau pohon buah pada awal tahun ajaran.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, kebijakan tersebut merupakan respons atas ancaman krisis iklim yang dinilai semakin nyata dan berpotensi mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Menurutnya, masa depan anak-anak harus diselamatkan melalui peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan sejak usia dini.

Baca Juga :  Suhu Minus Melanda Eropa, Transportasi Kacau dan Korban Jiwa Berjatuhan

“Bila setiap anak menanam dan merawat pohon secara konsisten, ancaman pemanasan global dapat diredam,” ujar Dedie di Balai Kota Bogor, Minggu (12/7/2026).

Advertisement

Dedie menegaskan, program penanaman pohon oleh siswa baru ini merupakan bagian dari upaya mitigasi jangka panjang terhadap dampak pemanasan global yang telah memicu ketidakstabilan cuaca, termasuk fenomena El Nino dan La Nina yang kerap menyebabkan kekeringan panjang maupun curah hujan ekstrem di berbagai wilayah.

Baca Juga :  UMKM dan Koperasi Antar Pemkot Bogor Raih Warta Kota Awards 2026

Untuk merealisasikan program tersebut, ia meminta Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bogor segera menyiapkan aturan teknis dan memastikan pelaksanaannya berjalan konsisten. Program ini rencananya mulai diterapkan pada awal tahun ajaran 2026 yang dimulai 15 Juli 2026.

Editor : B. Supriyadi

Sumber : Diskominfo Kota Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel