TIMETODAY.ID, JAKARTA – Rudi Margono bukan nama baru di Korps Adhyaksa. Jaksa kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969 itu telah mengabdi lebih dari tiga dekade di lingkungan Kejaksaan, mengawali karier sebagai staf di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994 sebelum menapaki sejumlah jabatan strategis. Kini, ia dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri pada Sabtu (11/7/2026).
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai ditetapkannya pejabat definitif. Sebelum menerima amanah baru ini, Rudi Margono menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), posisi yang tetap dirangkapnya selama menjalankan tugas di Jampidsus.
Rudi Margono sendiri mengaku baru menerima kabar penunjukan itu pada Sabtu (11/7/2026) dini hari, dan menyebutnya sebagai amanah dari Jaksa Agung untuk menjalankan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus. Langkah pertama yang akan dilakukannya adalah mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memetakan perkara-perkara prioritas yang harus segera diselesaikan, sembari memperkuat upaya pemulihan aset dalam penanganan kasus korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Rekam Jejak di Korps Adhyaksa
Sepanjang kariernya, Rudi Margono pernah menempati sejumlah posisi strategis, di antaranya:
- Kepala Kejaksaan Negeri Ampana, Sulawesi Tengah (2011)
- Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
- Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara/Jamdatun (2022)
- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
- Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung
Pada 18 Desember 2024, Rudi Margono dilantik sebagai Jamwas melalui Keputusan Presiden Nomor 177/TPA Tahun 2024, menggantikan Ali Mukartono yang memasuki masa pensiun.
Selain berkarier di kejaksaan, Rudi Margono juga sempat merasakan pengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2003, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang lolos hingga enam besar, meski posisi tersebut akhirnya jatuh ke tangan Irjen Rudi Setiawan.
Latar Belakang Akademik
Secara akademik, Rudi Margono merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, dilanjutkan S2 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, hingga meraih gelar doktor. Pada November 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Bidang Ilmu Hukum Pidana oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Ia juga dikenal produktif menulis buku hukum, pada 2026 ia menerbitkan lima buku, di antaranya membahas doktrin penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh Kejaksaan, integritas jaksa, dan pemulihan aset.
Di luar kedinasan, Rudi Margono dikenal gemar bermain tenis. Ia kini menjabat Ketua Adhyaksa Tennis Club periode 2025–2028, menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang Febrie Adriansyah.




































