
TIMETODAY.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Sabtu (11/7/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan kabar tersebut.
“Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Anang dikutip dari cnbcindonesia.com.
Anang menyebut, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan netralitas proses hukum, di tengah penyidikan yang tengah dilakukan Polri terhadap Febrie. Kejaksaan Agung memastikan tugas dan fungsi Jampidsus tetap berjalan normal.
Pengunduran diri ini terjadi sehari setelah penyidik Polri menggeledah rumah pribadi Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jumat (10/7/2026). Dalam penggeledahan itu, ditemukan uang dan emas seberat 74 kilogram.
Febrie menyatakan akan memberikan klarifikasi, namun melalui mekanisme hukum resmi, bukan konferensi pers.




































