TIMETODAY.ID, JAKARTA – Nama Yuenchi Arwindi mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah dikaitkan dengan kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Meski demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum mengenai keterkaitan namanya dengan perkara tersebut.
Kasus yang menyeret Febrie Adriansyah bergulir setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang. Febrie Adriansyah akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026), dan pada hari yang sama ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polri.
Di tengah perkembangan kasus tersebut, nama Yuenchi mulai disorot publik setelah muncul unggahan di media sosial yang mengaitkannya dengan dugaan penyimpanan aset atau dana terkait perkara yang membelit Febrie Adriansyah. Narasi yang beredar itu menyebut adanya dugaan harta yang disimpan atas nama yang bersangkutan sebagai bagian dari pendalaman kasus oleh penyidik.
Namun, hingga berita ini diturunkan, klaim tersebut belum disertai dokumen atau bukti resmi yang dapat diverifikasi. Baik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan yang membenarkan adanya keterkaitan Yuenchi Arwindi dengan perkara dimaksud. Penyidik pun belum merilis keterangan resmi yang menyebut nama-nama pihak lain, termasuk Yuenchi, sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Lantas, siapa sebenarnya Yuenchi Arwindi yang namanya kini menjadi perbincangan itu?
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber Yuenchi Arwindi, S.H., diketahui berprofesi sebagai advokat di departemen Hukum Perusahaan dan Komersial pada kantor hukum Husendro & Partners (HNP) Law Firm di Jakarta. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum dan Magister Hukum di Universitas Lampung, kemudian mengantongi lisensi advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebelum bergabung dengan HNP Law Firm pada 2025.
timetoday.id akan terus memutakhirkan informasi seiring perkembangan penyidikan kasus ini.





































