Camat Cibinong Telusuri Data PPATK, Perkuat Edukasi Bahaya Judol

PPATK
Camat Cibinong Acep Sajidin saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait rencana penataan lahan di kawasan Stasiun Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/6/2026). FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, akan menelusuri data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah wilayah tersebut masuk dalam daftar 10 kecamatan dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia pada Semester I 2025.

Berdasarkan data PPATK, Kecamatan Cibinong menempati peringkat keenam secara nasional dengan total 7.033 pemain judi online. Cibinong menjadi satu-satunya kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam daftar tersebut.

Camat Cibinong Acep Sajidin mengatakan, pihaknya akan lebih dahulu memastikan keakuratan data tersebut sebelum menyusun langkah penanganan.

Advertisement

“Kita perlu mencari informasi yang akurat ini harus ke mana. Mungkin nanti bisa diketahui by name by address, sehingga datanya benar-benar jelas,” ujar Acep kepada timetoday.id, Rabu (8/7/2026).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Pastikan Keamanan Menu SPPG Cijayanti 03 dan Tindaklanjuti Masukan Orang Tua

Menurut Acep, data yang lebih rinci diperlukan agar pemerintah kecamatan dapat menentukan langkah yang tepat dalam melakukan pembinaan maupun pencegahan di tengah masyarakat.

Selain melakukan penelusuran data, Pemerintah Kecamatan Cibinong akan memperkuat edukasi mengenai bahaya judi online melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan dan media sosial resmi pemerintah kecamatan.

“Kita akan memberikan informasi kepada masyarakat, baik dalam setiap pertemuan maupun melalui media sosial, agar masyarakat tidak terlibat judi online,” katanya.

Acep menilai, praktik judi online tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga dapat memicu berbagai masalah sosial dan ekonomi. Karena itu, pemerintah kecamatan berharap kesadaran masyarakat untuk menjauhi judi online terus meningkat melalui edukasi yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Terungkap! Asap Misterius Flyover Cibinong Akibat Ulah ODGJ

Ia juga mengatakan telah menerima informasi bahwa keterlibatan seseorang dalam judi online dapat berpengaruh terhadap pendataan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut dia, informasi tersebut masih perlu dipastikan dengan data yang akurat.

“Kalau seseorang pernah terlibat judi online, itu bisa berpengaruh sehingga tidak bisa masuk desil 1 dan 2. Karena itu, kita perlu memastikan dulu data yang akurat,” ujar Acep.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel