TIMETODAY.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam kembali mengalami kenaikan pada Sabtu (21/2/2026). Harga logam mulia hari ini naik Rp68.000 per gram menjadi Rp3.012.000.
Kenaikan ini sekaligus memperpanjang tren positif harga emas Antam yang sudah berlangsung tiga hari berturut-turut sejak Kamis.
Harga Buyback Ikut Naik
Sejalan dengan harga jual, nilai buyback atau harga yang diterima pemilik emas saat menjual kembali juga meningkat Rp68.000 menjadi Rp2.793.000 per gram.
Harga tersebut berlaku di Butik Emas Logam Mulia Setiabudi One. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, beberapa produk emas saat ini masih tercatat belum tersedia.
Ketentuan Pajak
Mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2022, transaksi emas batangan saat ini tidak dikenakan PPN, sehingga nilai pajak tidak masuk dalam perhitungan total pembelian.
Sementara itu, sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen, dengan bukti potong pajak diterbitkan oleh Antam sebagai penjual resmi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (21 Februari 2026)
Berikut rincian harga emas Antam dari laman resmi Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.556.000
- 1 gram: Rp3.012.000
- 2 gram: Rp5.974.000
- 3 gram: Rp8.943.000
- 5 gram: Rp14.875.000
- 10 gram: Rp29.670.000
- 25 gram: Rp74.010.000
- 50 gram: Rp147.855.000
- 100 gram: Rp295.560.000
- 250 gram: Rp738.590.000
- 500 gram: Rp1.476.900.000
- 000 gram: Rp2.952.600.000
Kenaikan harga emas ini mencerminkan masih kuatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven) di tengah dinamika ekonomi global.***
Editor : Syafira
Sumber : Okezone.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel






































