Mengungkap Sejarah dan Latar Belakang Hari Buruh yang Diperingati 1 Mei

Hari Buruh
Ilustrasi/freepik.com

TIMETODAY.IDHari Buruh, diperingati secara global pada tanggal 1 Mei setiap tahun, sering kali dicirikan oleh demonstrasi di mana para pekerja menuntut hak-hak mereka.

Sejarah dan latar belakang Hari Buruh bervariasi di berbagai negara, dan sebagian besar negara akhirnya menetapkan tanggal ini sebagai Hari Buruh.

Di Indonesia, asal usul Hari Buruh berkaitan dengan sewa tanah yang murah bagi buruh, namun negara lain juga memiliki latar belakang unik terkait tanggal 1 Mei.

Advertisement

Amerika Serikat adalah pelopor Hari Buruh Internasional dan memiliki sejarah yang kompleks terkait perayaan ini.

Pada tahun 1880-an, para buruh di Amerika Serikat memulai pergerakan untuk hak-hak pekerja, termasuk pencapaian jam kerja delapan jam sehari.

Hari Buruh Internasional, atau May Day, didirikan oleh federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh yang menetapkan 1 Mei sebagai hari perjuangan untuk hak-hak pekerja.

Baca Juga :  Cek Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 8 Mei 2024

Sejarah Hari Buruh di Amerika Serikat dimulai dari Kerusuhan Haymarket pada 4 Mei 1886 di Chicago, Illinois. Pada bulan April 1886, ratusan ribu pekerja Amerika Serikat berunjuk rasa untuk memperjuangkan jam kerja delapan jam sehari.

Pemogokan ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap tindakan polisi yang represif, dan berakhir dengan kekerasan yang menewaskan banyak orang.

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee. Konsep Hari Buruh muncul sebagai tanggapan terhadap kondisi buruh yang sulit, termasuk kritik terhadap harga sewa tanah yang murah dan upah yang tidak layak.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama serta Jadwal Long Weekend Mei 2024

Meskipun sempat dilarang pada era Orde Baru karena dianggap terkait dengan paham komunisme, Hari Buruh kembali diakui pada era reformasi. Pada 1 Mei 2013, Hari Buruh secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Saat ini, pekerja di Indonesia dan di seluruh dunia terus berjuang untuk memperoleh hak-hak mereka pada tanggal 1 Mei, termasuk upah yang adil, jam kerja yang manusiawi, cuti hamil, cuti haid, dan tunjangan hari raya. Melalui perjuangan ini, hak-hak pekerja semakin diakui dan dihormati. ***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel

=========================================================