6 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bogor Bakal Dibedah Tahun Depan

Rumah Tidak Layak Huni
Seorang wanita lanjut usia (lansia) memeriksa kondisi rumahnya yang termasuk kategori rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bogor. Foto : Aditya Nugraha/timetoday.id

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemkot Bogor memastikan program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH) bakal direalisasikan pada awal 2026. Program ini digelar untuk mengurangi jumlah RTLH.

Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), program ini menargetkan satu rumah per kecamatan atau total enam rumah dengan alokasi anggaran sekitar Rp600 juta. Setiap rumah mendapatkan bantuan maksimal Rp100 juta.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan program bedah rumah merupakan evaluasi dari program RTLH sebelumnya. Sasaran utama adalah masyarakat dengan hunian rusak berat, terutama mereka yang memiliki kontribusi bagi lingkungan, seperti petugas kebersihan, guru ngaji, dan pengurus RT/RW lanjut usia.

Advertisement
Baca Juga :  Ngeri! 10 Persen Pohon di Kota Bogor Terancam Roboh, Ini Penyebabnya!

“Manfaat program ini tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi warga. Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai target sehingga jumlah RTLH di Kota Bogor berkurang setiap tahunnya,” kata Jenal, Kamis (28/8/2025).

Baca Juga :  Rumah Tak Layak Huni Jadi Saksi Perjuangan Pedagang Es Gabus

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menjelaskan program akan didukung regulasi berupa Peraturan Wali Kota dan petunjuk teknis agar pelaksanaannya tepat sasaran. Forum group discussion (FGD) juga dilakukan bersama pemangku kepentingan untuk menentukan klasifikasi rumah penerima manfaat.

“Kriteria rumah yang bisa dibedah yaitu dalam kondisi rusak berat, atap tidak layak, sanitasi buruk, hingga minim pencahayaan,” tutup Chusnul.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel