
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemkot Bogor memastikan program bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH) bakal direalisasikan pada awal 2026. Program ini digelar untuk mengurangi jumlah RTLH.
Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), program ini menargetkan satu rumah per kecamatan atau total enam rumah dengan alokasi anggaran sekitar Rp600 juta. Setiap rumah mendapatkan bantuan maksimal Rp100 juta.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan program bedah rumah merupakan evaluasi dari program RTLH sebelumnya. Sasaran utama adalah masyarakat dengan hunian rusak berat, terutama mereka yang memiliki kontribusi bagi lingkungan, seperti petugas kebersihan, guru ngaji, dan pengurus RT/RW lanjut usia.
“Manfaat program ini tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi warga. Mudah-mudahan bisa terealisasi sesuai target sehingga jumlah RTLH di Kota Bogor berkurang setiap tahunnya,” kata Jenal, Kamis (28/8/2025).
Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi, menjelaskan program akan didukung regulasi berupa Peraturan Wali Kota dan petunjuk teknis agar pelaksanaannya tepat sasaran. Forum group discussion (FGD) juga dilakukan bersama pemangku kepentingan untuk menentukan klasifikasi rumah penerima manfaat.
“Kriteria rumah yang bisa dibedah yaitu dalam kondisi rusak berat, atap tidak layak, sanitasi buruk, hingga minim pencahayaan,” tutup Chusnul.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































