Beranda blog Halaman 198

PPKM Darurat Kejahatan Meningkat

TIME TODAY – Pemerintah telah mengumumkan secara resmi pemberlakuan PPKM Darurat, tak terkecuali Kabupaten Bogor. Walhasil, bebrapa kebijakan aturan pun dikeluarkan demi menekan arus gelombang Covid-19 yang konon meningkat drastis.

Namun, dibalik kebijakan sakti yang diklaim pemerintah bisa mengurangi merebaknya penularan virus dari Wuhan Cina itu, timbul masalah baru yakni, kejahatan meningkat. “Situasi ini dimanfaatkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya,” kata Imam, salah seorang ojek online (Ojol) yang beroperasi di wilayah Bogor – Depok.

Baca Juga : GegaraMafia Aset, Mahasiswa dan Pejabat Kemenkes Perang Mulut

Imam berujar, semenjak diberlakukannya PPKM darurat, aktifitas masyarakat dibatasi, imbasnya geliat ekonomi pun mengendur. Banyak pedagang maupun para pelaku usaha kecil maupun menengah yang tutup akhirnya pun jalanan sepi.

“Di depan CCM saja sudah dua kali kejadian pecah kaca mobil. Biasanya sasaran pelaku kejahatan yakni kendaraan yang terparkir di pinggir jalan. Karena jalanan sepi dan tidak ada aktifitas masyarakat yang biasanya Rama, jadi dimanfaatkan para pelaku kejahatan,” ujar dia.

Tidak hanya itu, pencurian kendaraan bermotor juga mulai meningkat. Pelaku pencurian khususnya roda dua mulai menyasar ke kendaraan ojek online, baik dengan cara mencuri biasa hingga pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga : HilangKendali, Pengendara Trail Tewas Tertabrak Truk

“Mungkin dengan kondisi seperti ini akhirnya orang – orang kalangkabut, apapun akan dilakukan demi uang dan demi menyambung hidup. Mungkin, pelaku pencurian juga bukan hanya sindikat saja, tapi warga yang kepepet ekonomi karena kondisi Covid seperti ini,” pungkasnya. (adt)

Advertisement

Lomba Kreasi Menggunakan Kaleng Susu

TIME TODAY – Sudah lebih dari satu tahun Pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan seluruh dunia. Pandemi yang semakin hari kian tak mereda membuat aktivitas masih dibatasi seperti halnya dalam kegiatan belajar mengajar. Meskipun metode pembelajaran dilakukan secara daring, para guru atau

pengajar pun tetap dituntut untuk lebih kreatif agar terciptanya metode pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.

Keberadaaan dan dukungan orang tua dalam mendampingi anak saat sedang belajar di rumah sangat dibutuhkan agar anak bisa belajar dengan baik dan benar. Selain itu belajar secara daring yang didampingi oleh orang tua juga secara tidak langsung dapat membantu peran guru atau pengajar dalam mempraktikkan metode pembelajaran yang telah diberikan.

Brand Susu Steril Tujuh Kurma bersama HIMPAUDI (Himpunan Pendidik Anak Usia Dini) sudah banyak melakukan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk mengedukasi dan mendukung komunitas pengajar dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan untuk diterapkan pada anak – anak.

 

Salah satunya dengan menggelar Lomba Kreasi Media yaitu lomba membuat media kreatif dengan menggunakan kaleng Susu Steril Tujuh Kurma dan ini sebagai bentuk inisiasi yang dilakukan oleh Susu
Steril Tujuh Kurma bersama HIMPAUDI Kota Bekasi dan Kota Bogor.

Melalui Lomba Kreasi Media, Susu Steril Tujuh Kurma sebagai brand yang memahami kebutuhan keluarga
modern akan nutrisi dengan DOUBLE manfaat susu steril dan buah kurma ingin memberi tantangan bagikomunitas pengajar untuk mengasah kreativitas menggunakan kaleng Susu Steril Tujuh Kurma sebagaimedia kreatif yang dapat memberikan manfaat positif bagi pengajar dan juga keluarga.

“Kami menyadari perlunya mengadakan kegiatan edukasi secara positif yang dapat meningkatkan kreatifitas bagi para
komunitas pengajar di Kota Bekasi dan Kota Bogor dalam mendampingi serta memberikan pembelajaran kepada anak dan orang tua secara daring di masa pandemi saat ini,” jelas Brand Manager Susu Steril Tujuh Kurma Kitto Kristanto, Jumat (2/7/2021).

“Lomba Kreasi Media ini diharapkan menjadi wadah pembelajaran yang secara tidak langsung mengajarkan anak-anak usia dini mengenai pemanfaatan barang yang memiliki nilai guna seperti menjalin kekompakan dan berkreasi dalam membuat karya kreatif pada kegiatan lomba ini,” tambahnya.

Bentuk dukungan serupa juga diutarakan oleh Ketua Himpaudi Kota Bogor Srie Harmiasih, S.Pd yang menyatakan bahwa Lomba Kreasi Media bersama Susu Steril Tujuh Kurma ini mampu memberikan
edukasi yang positif terutama bagi anak-anak didik HIMPAUDI.

“Lomba ini juga dapat menjadi sebuah
langkah baik untuk memotivasi para guru atau pengajar dalam memberikan pembelajaran kepada anakdidik yang lebih efektif dan tidak membuat anak menjadi jenuh walaupun masih belajar secara daring dirumah,” kata Srie.

Bagi para komunitas pengajar di Kota Bogor yang ingin berpartisipasi pada Lomba Kreasi Media ini segera mendaftarkan diri secara gratis mulai tanggal 30 Juni hingga 8 Juli 2021, sementara untuk Kota Bekasi pendaftaran dimulai tanggal 7 Juli hingga 14 Juli 2021.

Seluruh peserta dapat mengisi google form yang telah disediakan oleh pihak panitia, dan bentuk tim yang terdiri dari 3 (tiga) orang yang akan berpartisipasi
di dalam lomba tersebut. Kemudian membuat kreasi media secara bebas menggunakan bahan dasar kaleng Susu Steril Tujuh Kurma.

Unggah hasil kreasi media tersebut di akun Instagram, kemudian gunakan caption yang menarik dan menginsipirasi lalu sertakan hashtag. #KreasiKalengTujuhKurma
#EnakDoubleManfaat #TujuhKurmaxHimpaudiBekasi #TujuhKurmaxHimpaudiBogor

Juga tak lupa untuk menandai akun Instagram Susu Steril Tujuh Kurma yaitu @tujuhkurma_id. Bagi para pemenang
Lomba Kreasi Media ini akan mendapatkan hadiah senilai belasan juta rupiah. (adt)

Advertisement

Bogor Darurat Anggaran, Ketua Rudy Minta Kemenkes Kucurkan Dana

TIME TODAY – Ketua DPRD Kabupaten Rudy Susmanto mengajak semua pihak untuk membantu rumah sakit pemerintah maupun swasta yang sedang kewalahan menangani lonjakan pasien Covid-19. Ia meminta agar Kementerian segera mencairkan klaim pelayanan pasien Covid-19 dan mengusulkan penempatan prajurit TNI di Batalyon Kesehatan di Rumah Sakit Pemerintah dan swasta yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kita harus memastikan semua pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa mendapatkan pelayanan yang layak. Harus kita sadari, saat ini jumlah tenaga kesehatan kita yang terpapar sudah sangat banyak, sementara yang tersisa juga sangat kelelahan menangani lonjakan pasien,” ujar Rudy, usai monitoring dan evaluasi di RS Mary dan RS MH. Thamrin, di Kecamatan Cileungsi, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga : Daen : Disdik Harus Punya Formulasi Metode Belajar di Masa Pandemi

Kondisi ini, lanjut dia, diperparah dengan keuangan rumah sakit yang tidak sehat. Lambatnya pembayaran klaim pelayanan pasien Covid -19 di Kementerian Kesehatan membuat pihak rumah sakit tidak mampu membayar hutang kepada vendor distributor oksigen dan obat-obatan. Dampaknya stok oksigen dan obat-obatan yang ada di rumah sakit tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pasien yang jumlahnya terus bertambah banyak.

Data RSUD Cibinong, hingga akhir Juni 2021 klaim yang belum dibayar Kemenkes jumlah sekitar Rp 15 miliar, RSUD Ciawi sebesar Rp 16 miliar, RS Mary sekitar Rp16 miliar, sedangakan RS MH. Thamrin berkisar Rp30 miliar.

“Masalah ini harus segera dicarikan solusi. Jika diperlukan, Forkompinda membuat surat bersama ke Kementerian Kesehatan,” kata Rudy.

Adapun untuk mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, Rudy menyarankan pemerintah Kabupaten meminta TNI mengerahkan prajurit Batalyon Kesehatan untuk ditempatkan di RSUD maupun RS swasta yang ada di Kabupaten Bogor. Menurut dia, prajurit tersebut memiliki kemampuan menangani kondisi darurat seperti sekarang ini. “Ini kondisi darurat selain perang. Rumah sakit juga kesulitan merekrut tenaga relawan kesehatan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim menambahkan, untuk mengurangi beban rumah sakit dalam melayani pasien Covid, Dinas Kesehatan harus meningkatkan peran Puskesmas yang ada di semua Kecamatan. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat I tersebut, harus bisa menangani pasien bergejala ringan, dan juga terus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga : SejumlahPegawai DPRD Kabupaten Bogor Positif Covid-19, Ini Kata Setwan

“Puskesmas harus menjadi tempat screening awal, dan harus ditingkatkan kapasitasnya untuk melayani pasien Covid-19,” katanya.

Agus mengaku heran fenomena banyaknya Puskesmas yang tutup di tengah lonjakan kasus Covid-19. Padahal saat ini rumah sakit sudah sangat kewalahan melayani pasien yang terus berdatangan.

Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor memang cukup mengkhawatirkan. Situasi ini, membuat jajaran Forkompinda membentuk tim Monev pelayanan pasien di rumah sakit daerah dan swasta. Rudy Susmanto memimpin Tim 5. Tim ini beranggotakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Ketua Komisi IV Muad Khalim, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bambang Setiawan, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Renaldi Yushab. (adt)

Advertisement

Komisi IV Minta Disdik Cari Alternatif Metode Belajar Ditengah Pandemi

TIME TODAY – Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor meminta Dinas Pendidikan membuat terobosan untuk mengefektifkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di masa pandemi. Anggota Komisi IV, Daen Nuhdiana mengatakan, persoalan KBM harus mendapatkan prioritas selain penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

“Pendidikan adalah ikhtiar kita untuk membangun generasi bangsa. Kondisi pandemi yang memaksa pembelajaran jarak jauh harus dievaluasi efektifitasnya. Sejauh ini banyak keluhan baik dari orang tua maupun peserta didik,” ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga : AdeYasin Jadi Waketum APKASI, Dapat Selamat dari Ketua Rudy

Politisi Partai Hanura tersebut meminta Dinas Pendidikan melakukan kajian secara komprehensif. Pakar pendidikan, kata dia, harus diajak untuk melakukan evaluasi terhadap pembelajaran jarak jauh dan merumuskan metode pembelajaran yang efektif di masa darurat sekarang ini. “Ini harus menjadi perhatian serius. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak belajar seadanya,” kata dia.

Daen menambahkan, hasil kajian tersebut nantinya bisa dijadikan kebijakan seperti apa yang harus diambil. Setiap opsi pembelajaran yang direkomendasikan, harus juga analisa terhadap kesiapan sekolah dan peserta didik serta solusi atas kendala yang dihadapi. “Kami meminta hal ini segera dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga : LorongGedung DPRD Kabupaten Bogor Dipenuhi Galery Foto Sejarah

Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor sebelumnya berencana memberlakukan pendidikan tatap muka pada bulan ini. Namun, lonjakan kasus Covid-19 membuat kebijakan ini berpotensi gagal. (adt)

Advertisement

Petugas Pencatat Meter Perumda Tirta Pakuan Dilengkapi Aplikasi CIS

TIME TODAY – Tidak memandang kondisi saat ini Kota Bogor tengah menghadapi arus Pandemi Covid-19 yang cukup deras, namun itulah tugas pembaca meter yang sangat berat.

Pasalnya, mereka dibebani target akurasi bacaan yang sangat tinggi dengan segala dinamikanya di lapangan. Hal itu dikatakan Hubungan Masyarakat (Humas) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Dewi Puspitasari kepada media beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Antisipasi Penyebaran Covid, Kantor Pelayanan Tirta Pakuan Ditutup Sementara

“Petugas pencatat meter, ketika melakukan tugas dilengkapi aplikasi pembacaan angka stand meter yang langsung terhubung dengan sistem informasi pelanggan atau Costumer Information System (CIS) yang dipantau dan dimonitor langsung oleh para manager dan direksi,” terangnya.

Menurutnya, dalam pencatatan meter air tidak ada istilah “nembak angka”, karena kerja mereka diawasi langsung  oleh atasannya, termasuk oleh pelanggarn itu sendiri.. “Jadi tidak ada istilah petugas pencatat meter itu nembak angka, sehingga merugikan penaggan,” ujarnya.

Baca Juga : Empat Sobat Tika Raih Hadiah Giveaway dari Perumda Tirta Pakuan 

Baca Juga : Komisi II DPRD Kota Bogor Sambangi Aset Milik Perumda Tirta Pakuan 

Dewi – begitu wanita cantik itu disapa – mengatakan, jika ingin mengetahui berapa angka meter yang dicatat oleh petugas, apakah sesuai dengan angka yang ada di rumah, maka pelanggan silahkan menghubungi Call Center 0251-8324111 atau cahat WhatShap (WA) 08111182123.

“Nantikan kiprah petugas pembaca meter Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor pada channel youtube Tirta Pakuan dalam waktu dekat,” tutupnya. (IRH)

Advertisement

Vaksinasi Masal Digelar Pemkot Bogor

TIME TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan vaksinasi masal tahap pertama terhadap masyarakat umum di Boxies123 Mall, Kota Bogor pada  Selasa 22 Juni 2021 lalu.

Vaksinasi massal yang diadakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor yang dilaksanakan serentak di tiga lokasi yaitu Puri Begawan, Mall Boxies dan Lippo Ekalokasari dengan memiliki target sebanyak 5 ribu warga yang berusia 18 tahun keatas. (adt)

Advertisement

Bapenda Minta Kejari dan KPK Tindak BGC Tunggakan Pajak Rp 10 M

TIME TODAY – Tunggakan pajak dilahan aset milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang kini menjadi Bogor Golf Club (BGC) di Jalan Dr Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor sebesar Rp 10 miliar yang terhitung sejak 2013-2021 masih menjadi perhatian publik.

Bahkan, para aktivis dan juga pemuda yang peduli terhadap aset negara sudah melakukan aksi di depan gedung Kemenkes RI dan juga KPK beberapa waktu lalu.

Baca Juga : KakSeto : Tidak Ada Kekerasan Pada Anak Atas Nama Pendidikan

 

Menyikapi permasalahan tunggakan pajak tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor melalui Sekretaris Lia Kania Dewi mengatakan, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada Kemenkes RI sebagai tindak-lanjut atas tunggakan pajak di lokasi BGC.

Bukan itu saja, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan sebagai advokasi negara dan juga kerjasama dengan KPK.

“Surat teguran sudah kita sampaikan kepada yang memiliki tunggakan tersebut, kita juga bekerjasama dengan kejaksaan sebagai pengacara negara, kita kerjasamakan untuk melakukan advokasi atau pun penagihan penagihan terhadap wajib pajak tersebut. Kita juga kerjasama dengan KPK. Artinya memang melibatkan beberapa unsur untuk penagihan,” kata Lia, Selasa (22/6/2021).

Lia menambahkan bahwa terakhir surat teguran itu diberikan sebelum bulan April 2021 lalu, dan Ia juga mengaku bahwa surat teguran yang ditujukan ke Kemenkes itu selalu dilakukan setiap tahun selama pihak terkait menunggak pajak.

Baca Juga : Lurah Pasir Kuda Akui Belum Ada Laporan Warga Soal Tower Bodong

“Intinya selama itu belum dibayar, kita terus beri surat teguran tiap tahun dan sanksinya pun sudah kita berikan maksimum 48 persen,” tegasnya.

Bahkan, permasalahan ini pun Bapenda sudah melakukan rapat dengan direksi Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) yang dihadiri langsung oleh kejaksaan dan juga kepolisian.

“Sebenarnya ini masalah hutang piutang wajib pajak biasa, kalau kita engga melihat bahwa itu hal yang istimewa, tapi dari pusat itu bagaimana bisa membayarkan ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Bapenda, kata Lia, berharap permasalahan ini ada solusinya dan juga cepat selesai. Untuk pihaknya meminta ke KPK untuk menindaklanjuti. “Mudah- mudahan ada solusi, karena kita memang meminta ke KPK, kebetulan kita juga kerjasama dengan KPK,” tandasnya. (hri)

Advertisement

13 Persen Anak Stres Gegara Belajar Online

BOGOR TODAY – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut sebanyak 13 persen anak mengalami depresi saat menjalani belajar secara online. Bahkan, sejumlah anak sempat dirawat di rumah sakit jiwa.

Angka itu diperolehnya dari survei yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Diakuinya, belajar daring ini memang cukup memprihatinkan, sehingga memiliki banyak masalah yang berdampak pada kegelisahan atau rasa cemas pada anak.

“Yang paling utama adalah mengedapankan kepentingan terbaik bagi anak -anak agar tetap gembira menghadapi pandemi. Dan dimohon untuk tidak ada lagi tekanan-tekanan atas nama kurikulum ataupun target-target,” tegas Kak Seto sapaan akrabnya, saat ditemui bogor-today belum lama ini.

Dengan demikian, untuk menghindari kekerasan kembali terjadi saat belajar Daring, dirinya meminta terhadap para tenaga pengajar dapat terjalin komunikasi bersama siswa dengan sangat baik dengan cara memberikan pembelajaran kreatifitas. Dengan begitu, kata dia anak-anak membuat selalu gembira dan penuh persahabatan dengan para tenaga pengajar.

Pihaknya meminta, pada saat pembelajaran daring atau online juga dapat dijalin komunikasi antar siswa dan juga orangtua, agar mereka merasa tidak terjauhkan dengan teman-temannya.

Baca Juga : Dua Bocah Hanyut Terseret Arus Ciliwung, Satu Masih Dicari 

“Pada saat nanti ada kesempatan pembelajaran tatap muka mereka sudah terbiasa untuk tidak lupa pada teman-temannya yang selama ini cukup lama tak berjumpa. Dan yang terpenting mohon tidak ada kekerasan pada anak atas nama pendidikan,” ujarnya.

Untuk itu, Kak Seto berharap, kurikulum pendidikan lebih berpihak pada hak anak, kurikulum kehidupan.

Seperti Surat Edaran No 4 Tahun 2020 tentan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Dalam SE itu disebutkan bahwa belajar daring dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan. (bam)

Advertisement

Lurah dan Warga pun Dikibulin Pengusaha Nakal Pemilik Tower Bodong

TIME TODAY – Lurah Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat, Aliyas mengaku belum mengetahui adanya tower tak berizin IMB di wilayahnya, tepatnya di belakang Ruko atau berdekatan dengan panti asuhan Cibalagung, Jalan Aria Suriadilaga Pancasan.

Ketidaktahuan Aliyas terkait tower tak berizin itu lantaran dirinya belum mendapat laporan dari warga maupun pengurus RT dan RW setempat. Yang Ia tahu permasalahan tower tak berizin itu terletak di RT02, RW03 atau tower yang berada di Asrama Polisi dan tower tersebut sudah dibongkar oleh Satpol PP Kota Bogor.

Baca Juga : Agustian : Tower Tak Berizin Harus Dibongkar 

“Saya menjabat lurah di sini baru beberapa bulan, dan yang saya tahu tower tak berizin itu adanya di RT02, RW03 atau di lingkungan Asrama Polisi (Aspol) dan tower tersebut sudah dibongkar oleh Satpol PP bulan lalu,” kata Aliyas kepada Bogor Today, Senin (21/6/2021) kemarin.

Sementara untuk tower yang ada di Pancasan atau di wilayah RT02, RW01 (belakang ruko, red), pihaknya belum mendapat informasi dari dinas perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), begitu juga laporan dari warga maupun pengurus RT dan RW setempat.

“Kami di kelurahan itu menindaklanjuti ketika ada laporan dari warga terutama RT dan RW setempat, dan sampai saat ini belum ada laporan. Sepanjang belum ada laporan, kami belum bisa menindaklanjuti, karena setiap laporan itu harus tertulis baru lurah tindak lanjut,” tuturnya.

Baca Juga : PUPR : Surat Sudah Dilimpahkan, Harusnya Satpol PP Segera Tindak Tower Bodong 

Mantan Lurah Cilendek Barat itu pun memaparkan bahwa di kelurahan tidak ada wewenang untuk menegur pihak perusahaan tower, karena hal itu kewenangannya ada di pengawas bangunan yaitu di Dinas PUPR.

“Jadi gini, di kelurahan itu tidak ada wewenang ke arah sana, kita hanya sebatas untuk izin tetangga, yang punya wewenang untuk menegur itu dinas PUPR selaku pengawas bangunan dan itu pun setelah kita mendapat laporan dari warga yang kemudian diteruskan untuk koordinasi dengan dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” paparnya.

Kendati demikian, dirinya akan coba melakukan komunikasi dengan Dinas Perizinan untuk menanyakan perihal izin daripada tower tersebut. “Nanti kita akan mintakan informasi ke perizinan sudah sejauh mana,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua LPM Pasir Kuda, Tatang mengklaim bahwa tower tersebut memang sempat ramai, dan itu terjadi jauh sebelum Aliyas menjabat di kelurahan ini. “Ya, itu sempat ramai,” singkatnya.

Baca Juga : PT Bali Towerindo Kangkangi Pemkot Bogor 

Sebelumnya diberitakan, bahwa belum adanya IMB terhadap tower tersebut dibenarkan Mantan Lurah Pasir Kuda, Napihudin. Ia mengatakan, tower tersebut mulai dibangun pada saat akhir tahun 2020 hingga Januari 2021 atau berbarengan dengan pembangunan yang ada di wilayah Kelurahan Cikaret.

“Iya betul ada tower di wilayah RT01, RW01 tepatnya di belakang ruko atau dekat Panti Asuhan. Yang saya tahu tower tersebut belum ada IMB-nya sama dengan yang di Cikaret, karena saat saya tugas di Pasir Kuda baru sebatas memberikan rekomendasi berupa surat persetujuan warga yang ditandatangani RT, RW serta warga sekitar, dan itu sudah diketahui oleh kecamatan juga,” kata Napihudin.

Bukan itu saja, dirinya mengaku kesal karena dengan adanya pembangunan tower tersebut pihaknya dipanggil dan diperiksa oleh Polsek Bogor Barat. “Jadi waktu itu sempat ada keributan disekitar lokasi tower dan saya di periksa oleh polsek menanyakan perihal rekomendasi yang kita berikan ke pihak tower, tapi ketika di Polsek ternyata pihak tower menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut adalah izin lurah dan camat untuk pelaksanaan pembangunan tersebut, padahalkan yang kita maksud itu rekomendasi untuk proses pengajuan IMB ke dinas perizinan atau DPMPTSP,” ketusnya.

Napihudin yang kini menjabat Lurah di Kelurahan Curug Mekar ini pun mengaku sudah dua kali menegur pihak tower untuk tidak melakukan aktivitas apapun termasuk pembangunan, karena waktu itu baru sebatas rekomendasi persetujuan warga dan harus menunggu hingga IMB-nya terbit. Namun apa yang dilakukan oleh Napihudin ternyata tidak didengar oleh pihak tower sehingga pembangunan terus berlanjut dan berdiri tegak seperti sekarang.

Baca Juga : Agustian : Tower Tak Berizin Harus Dibongkar 

“Saya sudah dua kali menegur mereka (pihak tower, red) dan mereka mengiyakan, tetapi faktanya mereka masih membandel dan terus melakukan aktivitas pembangunan tersebut,” ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, Bogor Today pun mengkonfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor melalui Kepala Bidang Izin Pemanfaatan Ruang, Naufal Isnaeni. Ia mengatakan, setelah di cek ke aplikasi pelayanan perizinan belum ada pengajuan IMB tower yang ada di wilayah RT01, RW01, Kelurahan Pasir Kuda.

“Artinya tower yang dimaksud belum ada IMB-nya, yang ada pengajuan tower di Jalan Suriadilaga RT03, RW01, dan status berkasnya kita kembalikan karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Naufal kepada Bogor Today.

Dengan belum adanya IMB itu, lanjut dia, maka ini merupakan bagian tugas daripada pengawas bangunan dan pengendalian (wasdal) dari Dinas PUPR untuk melakukan teguran kepada pihak terkait. “Nah, kalau tidak ada IMB-nya berarti harus ada teguran dan itu dilakukan oleh wasdal. Jika teguran tersebut masih diabaikan maka bisa diteruskan atau mengirim surat ke Satpol PP untuk dilakukan penyegelan atau pembongkaran,” tandasnya.

Baca Juga : Kota Bogor ‘Surganya’ Tower Bodong 

Perlu diketahui, dalam pembangunan tower harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor:02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi, pada Pasal 3 poin (2) menyebutkan bahwa Pembangunan Menara Harus Memiliki Izin Mendirikan Menara dan instansi yang berwenang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hri)

Advertisement

Tempe A-zaki Bogor Mendunia

TIME TODAY – Terlihat sejumlah pegawai tengah melakukan aktifitas produksi tempe di Rumah Tempe A-zaki, Perumahan Bogor Raya Permai, Kelurahan Curug, Kota Bogor, Senin (21/6/2021).

Rumah tempe a-zaki bisa memperoduksi 200kg kacang kedelai setiap hari yang akan dipasok ke sejumlah pasar tradisional dan modern. Bahkan mampu menghasilkan 4,8 ton tempe untuk ekspor ke Jepang sebagai komoditas produk pangan yang bisa tembus pasar Internasional. (adt)

Advertisement