TIMETODAY.ID, JAKARTA — Warga negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun ditahan kepolisian Norwegia setelah terlibat kecelakaan maut yang menewaskan dua wanita, Sabtu (31/1/2026).
Peristiwa tragis itu terjadi di jalan raya E10, selatan Elvemokrysset, kotamadya Tjeldsund, Sør-Troms, pada Selasa (27/1) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Dikutip dari media Norwegia, NRK, WNI tersebut merupakan pengemudi mobil yang membawa total empat orang, semuanya WNI. Mobil yang dikendarainya menyeberang ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
“Mereka sedang dalam perjalanan dari Tromsø, berhenti di Narvik dan akan pergi ke Lofoten. Mobil yang mereka kendarai dilaporkan terlempar dan berakhir di arah berlawanan. Mereka yang berada di dalam mobil telah dipulangkan dari rumah sakit,” kata Kepala Polisi Harstad, Ronny Kristoffersen.
Kecelakaan terjadi di jalan yang tertutup salju, dengan suhu beberapa derajat di bawah nol. Investigasi dilakukan oleh tim Administrasi Jalan Raya Norwegia, mengingat kondisi jalan yang licin dan cuaca ekstrem.
Dari total tujuh orang yang terlibat dua kendaraan, lima orang mengalami luka-luka, tiga di antaranya dilarikan ke Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara (UNN) di Harstad, dan dua lainnya meninggal dunia.
Satu WNI Ditahan
Pengemudi WNI ditahan untuk menjalani proses hukum, sementara rombongan WNI lainnya direncanakan kembali ke Indonesia pada Kamis (29/1).
WNI tersebut didakwa atas kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain berdasarkan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Pidana Norwegia dan Pasal 3 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Norwegia.
Dua Wanita Norwegia Tewas
Dua korban meninggal adalah wanita WN Norwegia berusia 70-an dari Sandnes di Rogaland dan Harstad. Sementara seorang wanita ketiga, juga dari Harstad, mengalami patah tulang dan dilarikan ke RS UNN Harstad.
“Ketiganya memiliki hubungan keluarga,” ujar Kepala Polisi Harstad.
“Ini adalah kecelakaan yang sangat tragis yang berdampak pada masyarakat setempat. Polisi telah menjalin kontak erat dengan pemerintah daerah terkait setelah kejadian tersebut,” tambahnya.
Pemerintah daerah Tjeldsund dan Harstad menyiapkan tim psikososial dan tim krisis untuk membantu warga yang mengalami trauma akibat kecelakaan.
Kemlu Pantau WNI yang Ditahan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus memantau kondisi WNI tersebut untuk menjamin hak-haknya selama proses hukum di Norwegia.
“Berdasarkan informasi KBRI Oslo, terdapat musibah kecelakaan lalu lintas di daerah Hardstad, 27 Januari lalu. KBRI telah berkomunikasi dengan para WNI yang terlibat,” ujar Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl, Sabtu (31/1/2026).
“Dan juga dengan pihak kepolisian setempat untuk memantau kondisi dan menjamin hak-hak hukum termasuk pendampingan pengacara,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik Indonesia sekaligus memperlihatkan kerja sama antara Kemlu, KBRI Oslo, dan kepolisian Norwegia dalam memastikan hak hukum WNI selama proses hukum berlangsung.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































