Ribuan Pekerja Tambang Bogor Terancam PHK, Pengusaha Desak Pembukaan Operasional

Ribuan pekerja tambang
Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (Sekjen ATBI) Bisma Muhammad Normansyah. Foto : timetoday,id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pengusaha tambang di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendesak pembukaan kembali aktivitas pertambangan. Ribuan pekerja tambang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penghentian operasional selama empat bulan terakhir.

Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (Sekjen ATBI) Bisma Muhammad Normansyah mengatakan, perusahaan menghadapi beban berat karena harus tetap membayar gaji karyawan tetap meski tambang tidak beroperasi.

“Kalau bulan ini tidak ada kejelasan, bisa terjadi PHK massal. Sudah empat bulan tidak beroperasi, beban sangat berat,” kata Bisma di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (13/1/2026).

Advertisement
Baca Juga :  Tak Berizin, Tiga Lapak PKL di Bogor Diratakan Satpol PP

Ia menjelaskan, perusahaan terus membayar gaji karyawan tetap meski tidak ada kegiatan produksi.

“Kami sudah keberatan dengan overhead yang ada,” ujarnya.

Para pengusaha telah sepakat dengan Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk segera merealisasikan pembukaan kembali operasional tambang. Mereka mendesak kepastian izin operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pengusaha tambang berencana menghadap Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi pembukaan kembali aktivitas pertambangan.

Baca Juga :  Sekda Bogor Cek Kendaraan Operasional Bappenda Demi Optimalkan Pelayanan

Pengusaha mengusulkan pemanfaatan jalur alternatif yang telah ada dengan ketentuan dan pembatasan tertentu. Pembangunan jalan khusus tambang tetap disepakati sebagai solusi jangka panjang.

“Misalnya sumbu dua harus lewat Parung Panjang, kemudian yang indeks 20-30 ton lewat Cigudeg-Rumpin,” jelasnya.

Bisma menegaskan, konsep jalur khusus tambang harus disepakati secara utuh sebelum pembukaan operasional dengan sistem trayek dilaksanakan.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel