Pemkab Bogor dan Pengusaha Sepakat Buka Kembali Aktivitas Usaha Tambang

aktivitas usaha tambang
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika . Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemkab Bogor bersama pengusaha tambang dan masyarakat di wilayah Cigudeg, Rumpin, serta Parung Panjang sepakat mendorong pembukaan kembali aktivitas usaha tambang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pemerintah daerah merencanakan pembangunan jalan khusus tambang dan angkutan barang. Rencana itu telah dialokasikan dalam APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran pembebasan lahan sekitar Rp 100 miliar.

“Bupati mengundang seluruh perusahaan tambang untuk menyampaikan rencana pembangunan jalan khusus barang dan tambang yang telah teralokasikan di tahun 2026,” kata Ajat kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Advertisement

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang sosialisasi percepatan pembangunan jalan khusus tambang melalui skema kolaborasi antara pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Bogor Lepas Ratusan Peserta Gowes Napak Tilas Sambut HJB ke-544

Ajat menyebutkan, para pengusaha tambang pada prinsipnya menyatakan dukungan dan kesediaan berkontribusi. Hal itu juga karena sebagian trase jalan melintasi lahan yang dikuasai pengusaha tambang.

“Memang sudah ada surat komitmen dari para pengusaha tambang apabila jalan tambang ini akan dibangun maka mereka akan kontribusi juga,” jelasnya.

Aspirasi tersebut akan disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada pekan depan. Ajat berharap, kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat dapat menjadi dasar pembukaan kembali aktivitas tambang dengan pengawasan lebih selektif.

Baca Juga :  Update Harga Emas Antam Jumat 16 Januari, Buyback Turun Rp6.000

“Harapannya, dengan kolaborasi ini, bisa saling menjaga baik dari sisi tambangnya maupun dari sisi lingkungannya,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Badan Pimpinan Nasional Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI), Bisma Muhammad Normansyah menyatakan, pihaknya sepakat agar rencana tersebut segera direalisasikan.

“Kami bersepakat dengan Bupati dan Wakil Bupati bahwa ini harus segera direalisasikan dan tambang juga harus segera beroperasi,” tambah Bisma.

Ia mengatakan, komitmen tersebut akan diikat secara bersama. Selanjutnya, seluruh pihak akan menghadap Gubernur Jawa Barat mengingat kewenangan penghentian sementara aktivitas tambang berada di tingkat provinsi.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel