Pangeran Andrew Lepas Gelar Duke of York: Langkah Mundur dari Bayang-Bayang Skandal

Pangeran Andrew
Ratu Elizabeth II dan Pangeran Andrew (foto:New York Post)

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pangeran Andrew, adik dari Raja Charles III, resmi mengumumkan keputusannya untuk tidak lagi menggunakan gelar Duke of York. Keputusan yang diambil pada Jumat (17/10/2025) ini menjadi titik balik dalam perjalanan panjang skandal yang telah membayangi dirinya dan keluarga kerajaan Inggris selama bertahun-tahun.

Dalam pernyataannya, pria berusia 65 tahun itu menegaskan bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepadanya telah menjadi beban bagi kerajaan. Ia menilai langkah mundur ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap keluarga dan negaranya.

“Saya telah memutuskan, seperti biasa, untuk mengutamakan tugas saya kepada keluarga dan negara,” ujar Andrew dalam pernyataan resminya.

Advertisement

“Dengan persetujuan Yang Mulia (Raja Charles), kami merasa saya harus melangkah lebih jauh. Oleh karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang telah dianugerahkan kepada saya,” tegasnya.

Meski begitu, Andrew tetap membantah seluruh tuduhan pelecehan seksual yang selama ini menjeratnya.

Dari Pahlawan Perang ke Simbol Kontroversi

Dulu, Andrew dikenal sebagai perwira angkatan laut yang gagah dan pernah bertugas dalam Perang Falklands. Namun, dua dekade terakhir menjadi masa kejatuhan citranya.

Ia mundur dari jabatan duta besar perdagangan Inggris pada 2011, melepaskan tugas kerajaan pada 2019, dan kehilangan gelar militer serta perlindungan kerajaan pada 2022.

Baca Juga :  Rashford Raih Trofi Pertama Bareng Barcelona

Puncak kejatuhannya terjadi setelah tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan Virginia Giuffre, korban perdagangan manusia yang terhubung dengan mendiang Jeffrey Epstein.

Meski selalu membantah, Andrew akhirnya mencapai penyelesaian di luar pengadilan pada 2022. Kasus ini kembali mencuat setelah memoar Giuffre diterbitkan, memuat kisah dugaan pertemuannya dengan sang pangeran.

Dalam kutipan yang dirilis The Guardian, Giuffre menggambarkan Andrew sebagai sosok yang merasa “berhak” atas dirinya, menambah panjang daftar kontroversi seputar perilaku sang bangsawan.

Citra yang Tak Kunjung Pulih

Survei terbaru YouGov menunjukkan bahwa 67% warga Inggris mendukung pencabutan seluruh gelar kerajaan yang masih melekat pada Andrew, sementara hanya 13% yang menentang. Bahkan, hanya 5% publik yang menyatakan pandangan positif terhadapnya — angka yang menunjukkan betapa dalamnya jurang kepercayaan publik terhadap pangeran satu ini.

Meski telah melepaskan gelar His Royal Highness, Andrew tetap menyandang status pangeran dan akan terus tinggal di Royal Lodge, kawasan Kastil Windsor. Namun, ia tidak lagi diizinkan menghadiri acara keluarga kerajaan, termasuk perayaan Natal di Sandringham.

Baca Juga :  Kronologi 3 Balita Tewas dalam Kebakaran di Cipinang

Putrinya, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, tidak terdampak oleh keputusan ini. Namun, mantan istrinya, Sarah Ferguson, otomatis kehilangan gelarnya sebagai Duchess of York.

Dampak yang Menjalar

Skandal ini tak hanya menimpa Andrew, tetapi juga lingkaran terdekatnya. Pada September 2025, sejumlah badan amal memutus hubungan dengan Sarah Ferguson setelah muncul kembali e-mail lama yang menyebut Epstein sebagai “sahabat terbaik” tiga tahun setelah vonis hukuman seksnya.

Selain itu, hubungan bisnis Andrew juga disorot. Dokumen pengadilan mengungkap bahwa seorang pengusaha asal Tiongkok yang pernah membantunya mencari investor kini dilarang masuk ke Inggris karena alasan keamanan nasional. Pengusaha itu bahkan pernah diundang ke pesta ulang tahun Andrew — mempertegas kekhawatiran publik terhadap jaringan sosial dan keputusan pribadi sang pangeran.

Kini, dengan melepaskan gelar Duke of York, Pangeran Andrew tampaknya ingin menutup satu bab kelam dalam sejarah hidupnya. Namun, bayang-bayang masa lalu yang panjang membuat publik masih bertanya-tanya: apakah langkah ini benar-benar awal dari penebusan, atau sekadar upaya untuk melupakan yang tak bisa dihapus?

Editor : Syafira

Sumber : beritasatu.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel