TIMETODAY.ID, BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. Dukungan tersebut disampaikan menyusul penetapan tersangka baru dalam kasus yang telah bergulir cukup lama tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara menegaskan bahwa proses hukum atas perkara ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejaksaan. Ia menyebut lembaganya menghormati setiap tahapan penyidikan yang tengah berlangsung dan tidak akan mencampuri ranah teknis penegakan hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan,” kata Sastra kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Politisi Partai Gerindra itu juga menegaskan sikap serupa akan berlaku apabila di kemudian hari muncul pihak lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, seluruh proses penindakan tetap menjadi ranah Kejaksaan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kalaupun ada tersangkanya, nanti biar kita serahkan kepada pihak Kejaksaan untuk menyelesaikan, menindaklanjuti masalah ini,” ujarnya.
Sastra berharap penanganan kasus yang sudah berjalan dalam waktu cukup panjang ini dapat segera memperoleh kepastian hukum. Ia menyampaikan optimismenya bahwa Kejari Kabupaten Bogor mampu merampungkan proses penyidikan dalam waktu dekat.
“Ya, kita mendukung. Apalagi ini sudah lama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Kajari bisa menyelesaikan apa-apa yang memang kalau sudah akan dipublikasikan oleh Kejaksaan,” tandasnya.
Sebagai catatan, Kejari Kabupaten Bogor sebelumnya telah menetapkan BAP, mantan anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Khusus 10, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































