Ditemukan di Bogor, Kukang Jawa Diserahkan ke BKSDA

Kukang Jawa
Kukang Jawa (Nycticebus javanicus). FOTO : DOK. DAMKAR KABUPATEN BOGOR.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi, ditemukan oleh warga di Kampung Cibadak Longok, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7/2026) petang. Satwa tersebut kini telah diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk penanganan lebih lanjut.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa menjelaskan, penemuan bermula saat seorang warga tengah mencari burung di sekit pohon rambutan pada pukul 18.26 WIB. Alih-alih menemukan burung buruannya, warga tersebut justru mendapati seekor kukang di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza untuk Fase Kedua Gencatan Senjata

“Dia lagi mencari burung di pohon rambutan, lalu ditemukan hewan kukang. Warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke petugas sektor Cariu,” ujar Yudi, Rabu (22/7/2026).

Advertisement

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Sektor Cariu segera berkoordinasi dengan pelapor sebelum melakukan evakuasi satwa menggunakan peralatan pendukung yang sesuai standar penanganan.

Baca Juga :  Kunker Komisi VII DPR RI, Dedie Rachim, Siap Terus Bangun Kampung Tematik dan Wisata

Yudi memastikan proses evakuasi berlangsung lancar tanpa kendala berarti.

“Proses evakuasi berjalan aman dan Kukang Jawa berhasil dievakuasi oleh tim. Selanjutnya, satwa tersebut kami serahkan kepada BKSDA untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

Kukang Jawa merupakan salah satu primata endemik yang berstatus dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia, sekaligus masuk dalam daftar satwa terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel