
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi menunda proyek renovasi Gedung Kemuning Gading dan memutuskan untuk mengkaji ulang dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) dari nol. Keputusan strategis ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah kerusakan struktural yang berisiko mengancam keselamatan fisik bangunan.
Penundaan pengerjaan proyek gedung kesenian dan kebudayaan tersebut telah disepakati melalui rapat koordinasi pimpinan Pemkot Bogor serta tindak lanjut atas saran teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor, Firdaus, menegaskan bahwa penundaan ini murni didasari oleh aspek keamanan dan kelayakan konstruksi.
“Rencana renovasi Gedung Kemuning Gading kami tunda sehubungan dengan hasil kajian konstruksi yang menemukan banyak keretakan. Sesuai arahan Kementerian PUPR, kami harus melakukan pengkajian ulang DED secara menyeluruh,” ujar Firdaus kepada timetoday.id, Rabu (22/7/2026).
Guna merealisasikan evaluasi total tersebut, Pemkot Bogor telah mengalokasikan anggaran kajian dalam APBD tahun depan. Proses perancangan DED baru dijadwalkan mulai berjalan pada Januari mendatang, mencakup audit teknis menyeluruh mulai dari fondasi dasar, lantai dua, hingga lantai tiga.
Hasil dari penyusunan DED baru tersebut nantinya akan menentukan arah kebijakan rekayasa konstruksi Gedung Kemuning Gading. Pemkot Bogor mengaji dua opsi utama, yakni melakukan demolisi atau pembongkaran total gedung jika struktur utama dinilai membahayakan, atau sebatas penguatan struktur melalui metode penyuntikan beton pada titik-titik keretakan krusial apabila fisik bangunan masih memungkinkan untuk dipertahankan.
Di sisi lain, sembari menunggu kepastian status teknis Gedung Kemuning Gading, Pemkot Bogor mengalihkan fokus anggaran dan program prioritasnya pada penataan kawasan budaya di Batutulis, khususnya pengembangan Museum Pajajaran yang sarat akan nilai sejarah masyarakat Sunda.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































