TIMETODAY.ID, BOGOR – Setelah lebih dari sepekan dalam pelarian, dua buronan kasus penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto (45) di Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, akhirnya berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku, HA dan FY alias Dede, ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali, Senin (10/2/2025) malam.
Keberhasilan ini merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan tim Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota setelah melakukan pelacakan terhadap pergerakan kedua tersangka.
Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Aji Riznaldi Nugroho, dalam konferensi pers pada Selasa (11/2/2025), mengungkapkan bahwa timnya telah melakukan pengintaian selama dua hari di Bali sebelum akhirnya menangkap HA dan FY.
“Keduanya (pelaku) HA dan FY ditangkap di lokasi yang sama, di salah satu penginapan di Kuta Bali,” ucap Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho
Perjalanan Pelarian HA dan FY
Setelah insiden penembakan yang terjadi pada Senin, 3 Februari 2025, HA dan FY langsung melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di Bali. Dengan cepat, tim Reserse bergerak menuju Kuta untuk memburu para tersangka.
“Di wilayah Bali, kami singgah selama dua hari untuk melakukan pengintaian. Alhamdulillah, hasilnya dua DPO dapat kita amankan di wilayah Bali, dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan di Polresta Bogor Kota,” jelas Aji.
Kronologi Penembakan dan Keterlibatan Tersangka
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka lain dalam kasus ini, yakni BH , MR, NYM, dan TL.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka FY diduga menjadi dalang di balik penembakan tersebut, dengan memerintahkan tersangka BH untuk menarik pelatuk dan menembak korban menggunakan pistol mirip FN.
Aksi brutal ini menewaskan korban di Lokasi kejadian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tiga butir selongsong peluru kaliber sembilan mm, dua butir peluru aktif kaliber sembilan mm, serta satu proyektil peluru yang bersarang di paha kiri korban. Selain itu, satu unit ponsel milik korban yang terkena tembakan turut diamankan sebagai barang bukti.
Barang Bukti dan Dugaan Motif
Dalam penggeledahan terhadap HA dan FY, polisi menemukan satu pucuk senjata api yang diduga kuat berjenis FN serta sebuah tas selempang yang digunakan untuk menyimpan senjata tersebut.
Polisi masih terus mendalami dugaan motif di balik pembunuhan ini. Meskipun belum ada keterangan resmi mengenai latar belakang insiden tersebut, dugaan sementara mengarah pada perselisihan pribadi atau persaingan bisnis.
Sementara itu, dengan tertangkapnya HA dan FY, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh aktor utama dalam kasus ini telah berhasil diamankan.
Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan sejauh mana peran masing-masing tersangka dan apakah masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
Langkah Selanjutnya dan Proses Hukum
Saat ini, keenam tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bogor Kota. Polisi juga terus menggali informasi terkait kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal yang digunakan dalam aksi tersebut.
Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyidikan terus berjalan guna mengungkap motif pasti di balik penembakan tragis yang mengguncang warga Bogor ini. ***
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp timetoday wa channel




































