TIMETODAY.ID, JAKARTA — Pengguna iPhone diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang memanfaatkan layanan panggilan video FaceTime. Apple bersama Federal Trade Commission (FTC) memperingatkan bahwa pelaku kejahatan siber kini semakin sering menggunakan FaceTime untuk mengelabui korban dan mencuri informasi penting, termasuk data perbankan.
Dalam panduan resminya, Apple menjelaskan bahwa pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui telepon, FaceTime, pesan singkat (SMS), atau email dengan menyamar sebagai perwakilan bank, penyedia layanan, hingga petugas dukungan teknis.
Modus yang digunakan umumnya diawali dengan pengiriman SMS yang mengklaim terdapat aktivitas mencurigakan pada rekening bank atau kartu kredit korban. Pesan tersebut kemudian meminta korban menghubungi nomor tertentu atau menindaklanjuti melalui panggilan telepon.
Setelah komunikasi terjalin, pelaku akan mengarahkan korban beralih ke panggilan video FaceTime. Dalam percakapan tersebut, korban diminta membagikan layar (share screen) dengan alasan proses verifikasi atau pengamanan akun.
Saat layar dibagikan, pelaku akan menginstruksikan korban membuka aplikasi mobile banking, memasukkan kode keamanan, hingga melakukan transfer dana. Dengan cara itu, penipu dapat melihat informasi sensitif yang ditampilkan di layar dan menguasai rekening korban.
FTC menyebut modus yang mengatasnamakan institusi keuangan menjadi salah satu metode yang paling sering digunakan pelaku kejahatan siber untuk menguras dana dari rekening korban.
Selain mengaku sebagai pihak bank, pelaku juga kerap menyamar sebagai petugas layanan teknis. Korban biasanya menerima pesan yang menyatakan perangkatnya mengalami gangguan dan harus segera diperiksa oleh tim dukungan resmi.
Ketika panggilan FaceTime berlangsung, korban kembali diminta membagikan layar dan mengikuti sejumlah instruksi untuk mengubah pengaturan perangkat. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memperoleh nama pengguna, kata sandi, maupun kode verifikasi yang diketik korban.
Apple menegaskan bahwa petugas resmi perusahaan maupun pihak bank tidak pernah meminta kata sandi, kode OTP, PIN, atau data pribadi melalui telepon maupun FaceTime.
Perusahaan juga mengimbau pengguna yang menerima panggilan FaceTime mencurigakan untuk mendokumentasikan informasi panggilan tersebut melalui tangkapan layar, kemudian melaporkannya ke Apple melalui alamat email [email protected].
Untuk menghindari menjadi korban, pengguna disarankan tidak pernah membagikan layar kepada nomor yang tidak dikenal serta tidak memberikan informasi sensitif selama panggilan video berlangsung.
Apabila seseorang mendesak untuk segera mengirim uang atau mengaku sedang mengamankan dana milik pengguna, langkah paling aman adalah segera mengakhiri percakapan. Jika menerima SMS yang mengatasnamakan bank, pastikan melakukan konfirmasi langsung melalui nomor layanan resmi, bukan nomor yang tercantum dalam pesan tersebut.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel








































