
TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor bersiap mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari penuh setiap pekan, dengan target penerapan pada April 2026. Kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh, sejumlah unit kerja yang fungsinya berhadapan langsung dengan warga tetap dikecualikan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyampaikan gagasan pokoknya adalah menetapkan satu hari dalam sepekan sebagai hari kerja dari rumah secara penuh. Kendati demikian, finalisasi aturan masih berjalan dan bergantung pada arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Konsepnya adalah kita akan melaksanakan satu hari WFH penuh dalam satu minggu, tetapi ini masih dalam proses finalisasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata Dedie, Rabu (25/3/2026).
Payung hukum pelaksanaannya akan dituangkan melalui keputusan wali kota baru atau lewat revisi Kepwal Nomor 800.1 Tahun 2025. Aturan tersebut nantinya merinci jadwal pelaksanaan sekaligus menetapkan organisasi perangkat daerah mana saja yang masuk dalam cakupan kebijakan.
Dedie menambahkan, kebijakan ini merupakan respons atas arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi energi, khususnya menekan ketergantungan terhadap bahan bakar minyak impor.
“Pemkot Bogor merespons arahan dari pemerintah pusat terkait WFH dalam rangka melaksanakan efisiensi, terutama di sumber energi yang masih bergantung kepada BBM impor,” ujarnya.
Tidak semua instansi terkena kewajiban ini. Unit layanan yang berhubungan langsung dengan Masyarakat, antara lain kelurahan, bidang kebinamargaan, dan fasilitas kesehatan, dikecualikan dan tetap menjalankan operasional seperti hari-hari biasa.
“Kami memerlukan sedikit waktu agar implementasinya tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. SKPD yang tidak memungkinkan melaksanakan WFH akan tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menyebut kebijakan ini sekaligus membuka peluang penghematan operasional secara nyata.
“Ini kan bentuk efisiensi, misalnya mobil dinas bisa disimpan, lampu kantor dimatikan, dan rapat bisa dilakukan melalui Zoom,” kata Denny.
Denny memastikan disiplin kerja ASN tidak akan kendur meski dijalankan dari rumah. Mekanisme absensi daring tengah disiapkan, sementara beban kerja dan target capaian seluruhnya tetap berlaku penuh.
“Dengan adanya WFH ini tidak mengurangi beban kerja, target output, dan target lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, penerapan kebijakan serupa di sektor pendidikan dan swasta belum dapat dipastikan. Pemkot Bogor masih menunggu arahan dari pemerintah pusat sebelum memperluas cakupan kebijakan ke luar lingkungan pemerintahan.
“Untuk sektor pendidikan dan swasta, kita masih menunggu kebijakan dari pusat, jadi saat ini kita fokus pada ASN terlebih dahulu,” pungkas Denny.




































