
TIMETODAY.ID, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim meminta warga untuk tidak lagi berbelanja di lapak pedagang kaki lima yang beroperasi di kawasan eks Pasar Bogor dan Plaza Bogor, meliputi Jalan Roda, Pedati, Bata, dan Lawang Seketeng, terhitung mulai Rabu (25/3/2026).
Permintaan itu merupakan bagian dari upaya penataan dan penertiban kawasan yang tengah dijalankan Pemerintah Kota Bogor. Sebagai gantinya, warga diarahkan untuk berbelanja di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari yang telah disiapkan sebagai lokasi relokasi resmi bagi para pedagang.
Dedie menyebut, belum beralihnya jalur angkutan suplai menjadi akar persoalan yang membuat lapak PKL di kawasan itu terus bertahan. Truk dan kendaraan pikap pengangkut sayur serta buah dari luar daerah selama ini masih memasok langsung ke empat titik tersebut.
“Sejak malam, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pelaku distribusi untuk mengalihkan pasokan ke dua pasar resmi,” kata Dedie.
Oleh karena itu, penertiban kali ini tidak hanya menyasar pembongkaran lapak, tetapi juga mencakup pembenahan rantai distribusi barang agar terpusat di lokasi yang telah disediakan.
Dedie berharap masyarakat turut mendukung langkah tersebut demi terwujudnya kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman di Kota Bogor.




































