TIMETODAY.ID, JAKARTA — Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, meminta sejumlah platform media sosial global memperketat sistem verifikasi usia pengguna. Langkah ini diambil setelah muncul kekhawatiran bahwa anak-anak masih dapat dengan mudah membuat akun meski belum memenuhi batas usia minimum.
Platform yang menjadi sorotan antara lain Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, YouTube, Roblox, serta X.
Menurut Ofcom dan Information Commissioner’s Office (ICO), perlindungan terhadap anak-anak belum menjadi prioritas utama dalam desain dan pengelolaan layanan media sosial. Akibatnya, anak di bawah usia 13 tahun masih bisa mendaftar dan menggunakan berbagai platform tersebut.
Kepala eksekutif Ofcom, Melanie Dawes, menilai perusahaan teknologi perlu menunjukkan komitmen yang lebih kuat untuk memastikan keamanan pengguna anak.
“Layanan-layanan saat ini gagal menempatkan keselamatan anak-anak sebagai inti dari produk mereka,” ujarnya, dikutip dari BBC.
Banyak Anak di Bawah 13 Tahun Sudah Punya Akun
Secara umum, mayoritas platform media sosial menetapkan usia minimum pengguna 13 tahun. Namun, hasil penelitian Ofcom menunjukkan fakta berbeda di lapangan.
Data tersebut mengungkap bahwa sekitar 86 persen anak berusia 10 hingga 12 tahun telah memiliki akun media sosial mereka sendiri.
Temuan ini mendorong regulator untuk meminta perusahaan teknologi mengambil langkah nyata agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dapat mengakses layanan tersebut.
Pemerintah Inggris Ikut Mendukung
Upaya memperketat pengawasan ini juga mendapat dukungan dari pemerintah Inggris. Menteri Teknologi Inggris, Liz Kendall, menegaskan bahwa perusahaan teknologi tidak boleh mengabaikan tanggung jawab mereka dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
“Tidak ada perusahaan yang membutuhkan perintah pengadilan untuk bertindak secara bertanggung jawab dalam melindungi anak-anak,” katanya.
Sementara itu, pakar kesehatan mental digital dari University of Cambridge, Amy Orben, menilai langkah regulator merupakan awal dari regulasi yang kemungkinan akan semakin ketat.
Menurutnya, aspek keamanan seharusnya sudah menjadi bagian utama dalam desain platform sejak awal pengembangan produk.
Respons Platform Media Sosial
Sejumlah perusahaan teknologi memberikan tanggapan berbeda terhadap dorongan regulator tersebut.
Perusahaan induk Facebook dan Instagram, Meta, menyatakan telah menerapkan beberapa langkah untuk melindungi pengguna anak, termasuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan guna memperkirakan usia pengguna.
Sementara itu, Google selaku pemilik YouTube menyebut pendekatan Ofcom berbeda dari metode penilaian berbasis risiko yang selama ini digunakan.
Di sisi lain, TikTok dan Snapchat menyatakan tengah mengembangkan teknologi verifikasi usia yang lebih canggih. TikTok bahkan mengklaim telah menghapus lebih dari 90 juta akun milik anak di bawah usia 13 tahun dalam satu tahun terakhir.
Platform gim daring Roblox juga menambahkan sistem verifikasi usia untuk akses fitur percakapan serta menghadirkan lebih dari 140 fitur keamanan tambahan selama setahun terakhir.
Langkah regulator Inggris ini menandai meningkatnya perhatian global terhadap perlindungan anak di ruang digital, terutama di tengah semakin luasnya penggunaan media sosial oleh generasi muda.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































