
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perjanjian dagang bilateral di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan tersebut menandai babak baru hubungan ekonomi strategis antara kedua negara.
Dalam unggahan akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet, kedua pemimpin tampak duduk berdampingan saat prosesi penandatanganan berlangsung.
“Perjanjian bersejarah antara Amerika Serikat dan Republik Indonesia ini berisi tentang Perjanjian Perdagangan Timbal Balik,” tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun @sekretariat.kabinet, Jumat (20/2/2026).
Menurut Teddy, kedua kepala negara menyampaikan kepuasan atas langkah cepat dan berkelanjutan yang telah ditempuh pemerintah masing-masing, sekaligus menegaskan komitmen kuat untuk merealisasikan kesepakatan tersebut.
Hambatan Perdagangan Dipangkas
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut perjanjian ini sebagai pencapaian strategis yang membuka peluang besar bagi ekspor nasional ke pasar Amerika Serikat.
“Nah hari ini, tadi pagi, Bapak Presiden langsung menandatangani kerja sama Agreement of Reciprocal Trade yang diberi judul Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance dan ditandatangani secara bersama baik oleh Bapak Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump,” ujar Airlangga secara daring.
Poin utama dalam Agreement of Reciprocal Trade (ART) adalah penghapusan tarif bea masuk menjadi 0 persen terhadap 1.819 pos tarif produk Indonesia. Sebelumnya, sejumlah komoditas nasional menghadapi ancaman tarif resiprokal antara 19 persen hingga 32 persen di pasar Amerika Serikat.
“Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik, termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen,” kata Airlangga.
Produk yang memperoleh fasilitas bebas tarif mencakup sektor pertanian seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet, serta sektor industri mulai dari komponen elektronik, semikonduktor hingga komponen pesawat terbang.
Bentuk Dewan Perdagangan Bersama
Selain penghapusan tarif, Indonesia dan Amerika Serikat juga sepakat membentuk Dewan Perdagangan atau Board of Trade (Council of Trade). Lembaga ini akan menjadi forum koordinasi dan mediasi jika terjadi sengketa perdagangan maupun investasi di masa mendatang.
Dewan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas neraca perdagangan kedua negara sekaligus mencegah munculnya kebijakan tarif sepihak yang berpotensi mengganggu iklim bisnis.
Kesepakatan ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai perdagangan global serta membuka peluang ekspansi lebih luas bagi produk nasional di pasar Amerika Serikat.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































