
TIMETODAY.ID, JAKARTA — Tiga tahun telah berlalu sejak siang yang mengejutkan dunia pada Juli 2022, ketika mantan Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, tewas tertembak saat menyampaikan pidato kampanye di kota Nara. Kini, babak hukum bagi pelaku pembunuhan itu, Tetsuya Yamagami, resmi ditutup. Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup bagi pria 45 tahun tersebut.
Hakim Shinichi Tanaka, seperti dilaporkan AFP dan Reuters, membacakan putusan pada Rabu (21/1/2026) di Pengadilan Distrik Nara.
“Hukuman ini mencerminkan keparahan tindakan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pasca-perang Jepang,” kata jaksa yang menangani kasus ini, menekankan dampak pembunuhan terhadap masyarakat.
Yamagami ditangkap di lokasi kejadian setelah menembak Abe dengan senjata rakitan. Mantan PM Jepang itu kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Kedokteran Nara di Kasihara.
Vonis ini hampir dipastikan, mengingat Yamagami telah mengakui perbuatannya sejak sidang pertama Oktober tahun lalu.
Pengacara Yamagami sebelumnya berharap kliennya hanya dijatuhi hukuman maksimal 20 tahun. Namun, pengadilan menilai tindakan Yamagami memiliki konsekuensi serius bagi keamanan publik dan stabilitas politik Jepang.
Kasus ini juga menyingkap fakta yang lebih luas, termasuk hubungan kompleks antara partai politik Abe dan Gereja Unifikasi, yang disebut-sebut sebagai salah satu motivasi di balik aksi Yamagami.
“Saya melampiaskan kemarahan saya kepada Abe karena dia pernah mengirim pesan video ke acara yang berafiliasi dengan Gereja Unifikasi, yang telah menyebabkan kesulitan finansial bagi keluarga saya,” akunya di pengadilan.
Kematian Abe tetap menjadi momen memilukan bagi Jepang, menandai hilangnya pemimpin yang dikenal sebagai PM terlama di Negeri Sakura. Kini, dengan putusan ini, proses hukum bagi Yamagami dianggap tuntas, menutup salah satu bab paling dramatis dalam sejarah politik Jepang modern.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































