Tragedi Tambang Nanggung, Gubernur Jabar Sampaikan Duka Mendalam

Gubernur
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sembilan warga akibat aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bogor. Foto: instagram/@dedimulyadi71

TIMETODAY.ID, BOGOR Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya sembilan warga akibat aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Bogor. Peristiwa tragis ini terjadi di wilayah Sukajaya dan Cigudeg.

“Saya menyampaikan juga duka yang cukup, ada yang menyampaikan lima orang, ada yang menyampaikan sembilan orang. Ada yang menyampaikan 14 orang. Tetapi dari data yang saya terima, nama-namanya yaitu untuk wilayah Sukajaya dan wilayah Cigudeg, itu semuanya sembilan orang,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram , Rabu (21/1/2026).

Dedi mendoakan para korban diterima di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

Advertisement
Baca Juga :  Nyamar Jadi Sales Panci, Perempuan di Bogor Terpegok Curi Cincin Emas

“Semoga almarhum diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, dan keluarganya ditabahkan,” imbuh mantan Bupati Purwakarta itu.

Menanggapi insiden tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi izin operasional pertambangan di kawasan PT Antam, Kecamatan Nanggung.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, aman bagi warga, dan tidak merusak lingkungan.

“Nanti kita cek ricek koordinasi dengan Pemda Bogor. Yang jelas provinsi akan berikan bantuan membackup. Tapi kami harus dikoordinasikan dulu dengan Kabupaten Bogor,” jelas Herman.

Herman menegaskan bahwa perhatian Gubernur Dedi terhadap pengendalian alih fungsi lahan sangat tinggi, terutama terkait aktivitas tambang. Evaluasi izin pertambangan pun tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga dampak terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bogor Sediakan Sembako Murah Lewat GPM Istimewa Saat Ramadan

“Yang jelas kan pak gubernur untuk ini beliau sangat konsen dengan pengendalian alih fungsi kita sudah terbitkan Pergub nomor 11 tahun 2025 dan saat ini sedang lakukan evaluasi di RTRW yang jelang pembangunan didalamnya tambang tidak boleh mereduksi daya dukung lingkungan,” tambah Herman.

Peristiwa kepulan asap yang menelan nyawa warga ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang, terutama yang berada di luar kawasan resmi.***

Editor : Syafira

Sumber : kompas.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel