9.873 Botol Miras Ilegal di Kabuaten Bogor Dimusnahkan

miras ilegal
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memimpin pemusnahan 9.873 botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek di halaman Mapolres Bogor, Rabu (31/12/2025). Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan yang dipicu oleh miras ilegal menjelang malam pergantian tahun. Foto : timetoday.id/Amelia Azizah.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Aku berdiri di halaman Mapolres Bogor sore itu, Rabu (31/12/2025). Di depanku, tumpukan botol miras ilegal menunggu dimusnahkan, 9.873 botol dari berbagai merek, 287 bungkus ciu, dan tiga dirigen ciu. Aroma alkohol tajam menyeruak, menusuk hidung dan membuat udara terasa berat.

Seorang anggota polisi mengangkat botol besar. Aku memperhatikan setiap gerakannya. Perlahan, botol itu dijatuhkan ke palungan beton, dentuman keras memecah hening sore. Pecahan kaca beterbangan, suara retakan dan hancurnya botol membentuk ritme sendiri, seolah menjadi simfoni untuk sebuah perang sunyi melawan miras ilegal.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, matanya fokus, sesekali memberi isyarat kepada petugas.

Advertisement
Baca Juga :  Polisi Imbau Warga Bogor Hindari Konvoi saat Malam Tahun Baru

“Ini hasil operasi rutin beberapa bulan terakhir,” katanya.

“Kami menyasar miras ilegal yang sering memicu gangguan keamanan masyarakat,” tegas mantan Kasubbag Bungkol Kapolri Spripim Polri itu.

Dentuman kaca pecah lagi. Aku menunduk sebentar, serpihan kecil menyebar di lantai. Aroma alkohol semakin pekat, bercampur debu kaca halus yang beterbangan di udara. Setiap pecahan kaca seolah menandai keberhasilan mereka menjaga masyarakat dari ancaman yang diam-diam mengalir di botol-botol itu.

Beberapa botol kecil dilempar satu per satu. Aku bisa merasakan adrenalin mereka, campur antara kewaspadaan dan lega ketika botol pecah, simbol kecil kemenangan atas peredaran miras ilegal.

Wikha menjelaskan bahwa barang bukti dikumpulkan dari seluruh wilayah Kabupaten Bogor selama tiga bulan terakhir, hasil pengecekan rutin Polsek dan koordinasi Polres. Kini, botol-botol yang sempat mengalir di masyarakat itu tidak lagi beredar.

Baca Juga :  Profil Singkat AKBP Wikha Ardilestanto, Kapolres Bogor Gantikan AKBP Rio Wahyu Anggoro

“Kalau peredaran miras ilegal bisa ditekan, masyarakat Kabupaten Bogor akan lebih aman dan tertib,” katanya.

“Tahun Baru ini diharapkan dirayakan tanpa gangguan, tanpa keributan atau insiden,” harapnya.

Aku menarik napas panjang. Dentingan kaca pecah masih menggema, aroma alkohol masih pekat, debu halus menempel di jaket dan kerudungku. Mereka berdiri di tengah suara, bau, dan gerak tubuh, menjadi benteng nyata bagi keamanan masyarakat Kabupaten Bogor menjelang pergantian tahun.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel