
TIMETODAY.ID, BOGOR – Penjualan air mineral merek Aqua di sejumlah warung di Kabupaten Bogor tetap normal meski video kunjungan mendadak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke pabrik PT Tirta Investama (Aqua) di Subang, Jawa Barat, ramai diperbincangkan di media sosial.
Video berdurasi sekitar 12 menit yang diunggah ke akun media sosial @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025) itu memperlihatkan Dedi menanyakan sumber air yang digunakan dalam proses produksi serta keterbukaan perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Pantauan di beberapa warung kelontong di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor, menunjukkan penjualan produk Aqua tidak mengalami penurunan.
Ana (30), pemilik warung di kawasan tersebut, mengatakan penjualan masih berjalan seperti biasa.
“Penjualan masih lumayan, enggak terlalu banyak tapi juga enggak berkurang. Masih sesuai dengan pesanan tiap minggu,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Ana, para pembeli belum menunjukkan reaksi terhadap kabar viral tersebut.
“Belum ada, orang juga kayaknya biasa aja, masih beli Aqua kayak biasanya. Yang penting barangnya ada dan dingin,” katanya.
Hal serupa disampaikan Rida (27), pemilik warung lain di kawasan itu. Ia menyebut tidak ada perubahan permintaan terhadap produk Aqua meski sidak gubernur ramai diberitakan.
“Enggak ada perubahan sih, penjualan aman-aman aja. Mereka tetap beli kayak biasa, mungkin belum terlalu pengaruh juga ke masyarakat,” ujarnya.
Rida menambahkan, sebagian besar pelanggan sudah terbiasa membeli Aqua karena faktor rasa dan kepercayaan terhadap merek tersebut.
“Dari dulu orang-orang di sini lebih sering beli Aqua. Katanya udah cocok rasanya dan lebih percaya karena udah lama,” katanya.
Sebelumnya, dalam video sidaknya, Gubernur Dedi Mulyadi menanyakan asal-usul sumber air yang digunakan PT Tirta Investama.
Menanggapi hal itu, Aqua melalui pernyataan resmi menyatakan bahwa air yang digunakan dalam produksinya berasal dari akuifer pada lapisan air tanah dalam, bukan dari sumur bor biasa. Air tersebut diambil dari kedalaman 60 hingga 140 meter di bawah permukaan tanah sesuai ketentuan dan izin yang berlaku.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : Amelia Azizah
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































