
TIMETODAY.ID, BOGOR – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pembangunan ilegal kawasan hutan lindung di Puncak, Bogor.
Hal tersebut diungkapnya, pasca Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memasang plang sebagai tindakan terhadap pembangunan yang terindikasi melanggar aturan.
Dedi menegaskan bahwa jika ada bangunan seperti vila, rumah, atau hotel yang dibangun tanpa izin di kawasan hutan lindung, maka Kemenhut harus melakukan tindakan yang lebih konkret.
“Saya sudah ngomong melalui media sosial kepada Kemenhut Dirjen Penegakkan Hukumnya, kalau.memang area villa, rumah makan, hotelnya di area hutan lindung yang dia tidak kasih izin jangan dikasih plang tapi bongkar,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Menurut Dedi, langkah tersebut sangat penting untuk menjaga kelestarian ekosistem di kawasan hutan lindung.
“Kebutuhan ekosistem hari ini bukan plang, tapi bongkar. Kalo sudah di bongkar apasih tujuannya?,” ungkapnya
“Kalau sudah di bongkar kan airnya jatuh lagi ke tanah, meresap tapi kalau di plang nanti abis bulan Juni musim kemarau orang lupa lagi, nanti musim hujan bikin plang lagi?,” sambungnya.
Dedi menilai bahwa sekadar memasang plang tidak akan efektif untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.
Tak hanya itu, Dedi juga mengingatkan pentingnya evaluasi yang tepat dalam pemberian izin pembangunan, yang menurutnya harus berlandaskan pada kajian yang jelas dan regulasi yang ada.
Dengan demikian, ia meminta Kemenhut untuk lebih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tindakan penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih serius dan konsisten.
“Kasian para bupatinya, warga meminta bupati untuk membongkar terus, kan engga boleh juga begitu harus ada dasar kebijakannya,” tutup Dedi.
Editor : B. Supriyadi.




































