
TIMETODAY.ID, BOGOR – Polisi membekuk seorang pria berinisial J alias K (38) yang diduga menjadi pelaku pencopetan yang sempat viral di media sosial di kawasan pedestrian Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/8/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, menjelaskan J ditangkap Sabtu (16/8/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB di pintu Tol Ciawi.
“Pelaku sudah diamankan dan digelandang ke Polsek Bogor Tengah,” ujarnya.
Saat itu korban bersama suaminya tengah berolahraga di kawasan pedestrian Sempur. Tiba-tiba, pelaku mengikuti pasangan tersebut.
“Pelaku berusaha membuka resleting tas korban. Namun, suami korban curiga dan langsung mendorong pelaku hingga terjadi adu mulut. Di lokasi, masyarakat juga ikut membantu,” kata Waluyo.
Pelaku kemudian mencoba kabur, tetapi aksinya sudah terlanjur diketahui publik. Beruntung, barang korban tidak sempat diambil.
“Jadi ini masih percobaan pencurian. Tidak ada barang yang hilang,” tegas Waluyo.
Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, J bukan kali pertama melakukan aksi serupa. Ia mengaku sudah tiga kali mencoba mencopet, dengan sasaran utama telepon genggam.
“Pelaku juga mengakui biasanya beraksi tidak sendirian, melainkan dua hingga tiga orang,” ungkap Waluyo.
Saat ditanya motifnya, J berdalih tindakannya dipicu oleh kesulitan ekonomi.
“Saya lakukan karena kebutuhan keluarga. Sebelumnya kerja serabutan, sempat dagang, tapi kehabisan modal,” kata J kepada wartawan.
Atas perbuatannya, J dijerat dengan pasal 362 juncto 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Peristiwa ini masih dalam pengembangan untuk memburu pelaku lainnya.
Waluyo mengimbau warga agar tetap waspada saat beraktivitas di ruang publik, khususnya area pedestrian yang ramai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor agar selalu berhati-hati di jalan maupun tempat umum. Kami juga akan terus meningkatkan kegiatan patroli di seputaran Kebun Raya Bogor, Sempur, dan seluruh wilayah Kota Bogor,” tandasnya.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































