Pj. Bupati Bogor Melakukan Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN

RTRW

TIMETODAY.ID – Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu membuka secara langsung kegiatan Rapat Asistensi Teknis Revisi RTRW Bersama Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Harris Hotel Convention Cibinong City Mall, Senin (8/1/24).

Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkapkan, Kabupaten Bogor memiliki peranan fungsi strategis dalam kontek pembangunan Jabodetabek karena Kabupaten Bogor adalah salah satu penyangga ibu kota. Terlebih saat ini dinamika perkembangan paradigma dalam konteks penataan ruang termasuk lainnya perlu dibutuhkan peninjauan kembali terhadap Rencana Penataan Ruang dan Wilayah (RTRW)

Baca Juga :  Kronologi Dua Muncikari di Bekasi Diciduk Polisi

“Mudah-mudahan kehadiran kita bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Bogor lebih baik lagi,” jelas Pj. Bupati Bogor.
Menurutnya, ada dua hal kenapa perlu revisi RTRW, pertama karena perkembangan wilayah dari hari kehari sangat tinggi kebutuhan ruangnya. Kedua melakukan revisi penyesuaian peraturan perundang-undangan, ada UU cipta kerja revisi regulasi terbaru tentang penataan ruang.

Advertisement

RTRW

“Informasi terakhir bahwa RTRW Provinsi Jawa Barat sudah selesai direvisi tentu bagi kabupaten/kota di Jawa Barat wajib segera menyesuaikan hasil revisi RTRW tersebut. Ada juga proyek nasional yang ada di Kabupaten Bogor seperti bendungan, jalan tol dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Kabupaten Belitung Timur Perkuat Sinergi Dengan Diskominfo Kabupaten Bogor

Selanjutnya, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan bahwa dengan asistensi teknis dari Kementerian ATR/BPN ini, diharapkan rencana revisi Perda RTRW bisa segera tuntas dan Kabupaten Bogor punya pedoman baru dalam rencana pembangunan daerah.

“Terkait revisi Perda RTRW, hari ini kami bahas masalah teknis dengan Kementerian ATR/BPN, dimana ada masukan dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat yang harus ditindaklanjuti,” ungkapnya.***

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau via whatsapp TIMETODAY WA CHANNEL

=========================================================