TIMETODAY.ID, JAKARTA — Memulai bisnis online dari nol bukan perkara mudah. Di tengah persaingan yang semakin ketat, pelaku usaha dituntut tidak hanya memiliki produk yang menarik, tetapi juga mampu menyusun strategi agar usahanya dapat berkembang dan dipercaya konsumen.
Bagi masyarakat yang ingin menjadi pelaku usaha digital, ada sejumlah langkah penting yang perlu diperhatikan sejak awal, mulai dari mengenali kebutuhan pasar hingga melengkapi legalitas usaha.
Berikut beberapa hal yang dapat menjadi bekal saat merintis bisnis online.
1. Kenali kebutuhan pasar sebelum mulai berjualan
Sebelum menentukan produk yang akan dipasarkan, calon pelaku usaha disarankan melakukan riset pasar terlebih dahulu. Langkah ini penting untuk mengetahui tren yang sedang diminati sekaligus memahami karakter calon pembeli.
Selain mengikuti perkembangan pasar, pelaku usaha juga perlu menentukan target konsumen agar produk yang ditawarkan sesuai dengan kebutuhan mereka. Misalnya, apabila menyasar kalangan muda, produk dengan desain unik, estetik, dan mengikuti tren dinilai memiliki peluang lebih besar menarik perhatian.
2. Perhatikan tampilan produk dan visual
Dalam bisnis digital, kesan pertama sering kali datang dari tampilan produk. Karena itu, foto produk yang menarik dan berkualitas menjadi salah satu faktor yang dapat meningkatkan minat calon pembeli.
Tak hanya produknya, konsep visual yang konsisten juga dapat memperkuat identitas merek sehingga lebih mudah dikenali di berbagai platform penjualan maupun media sosial.
3. Maksimalkan promosi melalui media sosial
Media sosial kini menjadi salah satu saluran utama untuk memperkenalkan produk kepada masyarakat. Konten berupa foto, video pendek, hingga siaran langsung (live streaming) dinilai mampu meningkatkan interaksi sekaligus mendorong penjualan.
Pelaku usaha juga disarankan memanfaatkan marketplace sebagai etalase digital agar produk lebih mudah ditemukan konsumen. Aktivitas promosi yang dilakukan secara rutin dan konsisten dapat membantu memperluas jangkauan pasar.
4. Lengkapi legalitas usaha
Selain strategi pemasaran, legalitas menjadi aspek yang tidak kalah penting. Salah satu dokumen yang perlu dimiliki pelaku usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi usaha.
Kepemilikan NIB memberikan berbagai manfaat, mulai dari mempermudah pengurusan izin usaha lainnya, membuka akses terhadap program pembinaan UMKM dan pendanaan, hingga meningkatkan kepercayaan konsumen maupun mitra bisnis.
Bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor makanan, minuman, kosmetik, dan produk rumah tangga, sertifikasi halal juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing produk di pasar.
Sejumlah platform perdagangan digital turut menghadirkan berbagai program pendampingan bagi pelaku UMKM, termasuk sosialisasi, pelatihan, hingga bantuan pengurusan legalitas usaha. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu semakin banyak pelaku usaha lokal mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan di era digital.***
Editor : Syafira
Sumber : idntimes.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel







































