Kejari Kabupaten Bogor Belum Terima Mandat Tangani Gudang Motor Listrik BGN

Kejari
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad. FOTO : TIMETODAY.ID/AMELIA AZIZAH.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menyatakan hingga kini belum menerima penugasan maupun permintaan pendampingan hukum terkait ribuan motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang tersimpan di kawasan pergudangan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kondisi itu menunjukkan belum adanya koordinasi formal antara Kejaksaan Agung yang tengah menyidik kasus ini dengan aparat kejaksaan di tingkat daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menyebut pihaknya menghormati batas kewenangan masing-masing instansi. Pengelolaan dan pelaksanaan program kendaraan listrik Makan Bergizi Gratis, kata dia, sepenuhnya berada di tangan instansi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Dinkes Kota Bogor Evaluasi 7 Tahun Implementasi Germas untuk Wujudkan Kota Sehat

“Terkait keberadaan gudang penyimpanan kendaraan listrik MBG di wilayah Kabupaten Bogor, pada prinsipnya pelaksanaan program dan pengelolaannya merupakan kewenangan instansi terkait,” kata Denny, Senin (8/4/2026).

Advertisement

Meski demikian, Denny menegaskan Kejari Bogor tidak akan berdiam diri apabila sewaktu-waktu diminta terlibat secara resmi.

“Apabila terdapat permohonan pendampingan hukum atau tugas sesuai kewenangan Kejaksaan, tentunya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Kerahkan 1.047 Personel Kawal Aksi Demo di Jakarta Pusat Hari Ini

Keberadaan gudang itu sendiri tak lepas dari penyidikan yang sedang dijalankan Kejagung. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya mengungkapkan bahwa proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp 1 triliun menjadi salah satu fokus penyidikan aktif. Penyidik menduga terdapat praktik penggelembungan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Ribuan kendaraan itu kini masih terparkir di Sentul. Nasib distribusinya bergantung pada hasil penyidikan Kejagung yang hingga kini belum menunjukkan titik terang kapan akan rampung.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel