Bukan Sekadar Koper, Ini Aturan Barang Bawaan Jemaah Haji yang Wajib Dipatuhi

jamaah haji
ilustrasi berangkat haji. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, kesiapan jemaah haji tak hanya soal mental dan fisik. Di balik koper yang disiapkan, ada aturan ketat soal barang bawaan yang kerap luput diperhatikan. Kesalahan kecil—seperti membawa barang terlarang—bisa berujung pemeriksaan panjang, bahkan penahanan di bandara.

Mengacu pada panduan dari NU Online dan imbauan Kementerian Agama Republik Indonesia, terdapat sejumlah barang yang dilarang dibawa demi menjaga keamanan dan kelancaran ibadah haji.

Barang Elektronik Berisiko

Peralatan seperti rice cooker dan pemanas air tidak diperbolehkan masuk dalam bagasi jemaah.

Advertisement

“Perangkat elektronik tertentu berpotensi menimbulkan risiko keamanan, terutama terkait instalasi listrik dan potensi kebakaran,” demikian imbauan dalam panduan haji.

Baca Juga :  Tips Murah Meriah Rawat Pagar Geser Biar Awet dan Ringan

Selain berbahaya, kebutuhan konsumsi selama haji pada dasarnya sudah difasilitasi, sehingga alat-alat tersebut dianggap tidak diperlukan.

Barang Terlarang Secara Hukum

Barang seperti narkoba, senjata api, maupun senjata tajam jelas masuk dalam daftar larangan keras.

“Membawa barang terlarang tidak hanya melanggar aturan perjalanan haji, tetapi juga hukum internasional yang dapat berujung pada sanksi pidana berat,” tegas sumber tersebut.

Benda Bernuansa Mistis

Jimat, patung berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa, hingga buku primbon juga tidak diperkenankan.

Larangan ini berkaitan dengan prinsip ibadah haji yang menekankan kemurnian akidah.

Uang Tunai dan Perhiasan

Membawa uang tunai diperbolehkan, namun tidak dalam jumlah besar. Jemaah disarankan tidak membawa dana lebih dari Rp100 juta atau setara SAR 25.000.

Baca Juga :  Penting bagi Jemaah, Ini Solusi Jika Kartu Nusuk Hilang Saat Haji

Selain itu, penggunaan perhiasan mencolok juga tidak dianjurkan.

“Pembatasan ini bertujuan untuk menghindari risiko kehilangan sekaligus menjaga kesederhanaan selama beribadah,” demikian imbauan Kemenag.

Media Hiburan Tidak Relevan

Barang seperti CD atau DVD yang tidak berkaitan dengan ibadah, terlebih yang mengandung unsur negatif, juga termasuk yang dilarang dibawa.

Aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari sistem pengamanan perjalanan haji yang melibatkan banyak pihak lintas negara.

Dengan ribuan jemaah yang berangkat dalam puluhan kelompok terbang setiap musim haji, kepatuhan terhadap aturan barang bawaan menjadi kunci agar proses ibadah dapat berjalan lancar—tanpa hambatan sejak dari bandara hingga ke Tanah Suci.***

Editor : Syafira

Sumber : CNNIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel