TIMETODAY.ID, JAKARTA — Kompleks Masjid Al Aqsa akhirnya kembali dibuka setelah sekitar 40 hari ditutup oleh otoritas Israel. Pembukaan ini disambut gelombang jemaah Palestina yang sejak dini hari mulai memadati area masjid untuk beribadah.
Mengutip laporan Al Jazeera, Jumat (10/4/2026), rekaman video terverifikasi memperlihatkan ribuan warga memasuki kompleks melalui gerbang utama pada Kamis (9/4) pagi. Sekitar 3.000 jemaah dilaporkan melaksanakan salat subuh di lokasi tersebut, menandai kembalinya aktivitas ibadah secara lebih terbuka.
Sebelumnya, akses ke berbagai situs suci—baik bagi umat Islam, Kristen, maupun Yahudi—dibatasi ketat bahkan sempat ditutup total setelah pecahnya konflik antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran pada 28 Februari lalu. Dalam praktiknya, pembatasan sering kali lebih dirasakan oleh warga Palestina yang hendak beribadah.
Departemen Wakaf Islam di Yerusalem Timur yang berada di bawah otoritas Yordania menyatakan bahwa pintu Al Aqsa mulai dibuka kembali untuk seluruh jemaah sejak waktu subuh. Namun, tidak ada rincian tambahan terkait mekanisme atau durasi kebijakan tersebut.
Sebelum pembukaan, sejumlah relawan dan petugas tampak bersiap di area halaman dan ruang salat untuk menyambut jemaah. Otoritas Israel sendiri telah lebih dulu mengumumkan rencana pembukaan kembali tempat-tempat suci, termasuk Gereja Makam Suci, pada Rabu (8/4) malam.
Pihak kepolisian Israel menyebut keputusan ini mengikuti instruksi terbaru dari Komando Pertahanan Dalam Negeri. Pengamanan diperketat dengan penempatan ratusan personel di kawasan Kota Tua Yerusalem serta jalur menuju lokasi ibadah, dengan alasan menjaga keamanan pengunjung.
Di sisi lain, laporan kantor berita Palestina, Wafa, menyebutkan adanya perpanjangan waktu kunjungan bagi pemukim Israel di kompleks tersebut. Waktu kunjungan kini diperluas masing-masing 30 menit, yakni pada pagi dan siang hari.
Kebijakan itu menuai kritik dari Ketua Mahkamah Agung Palestina sekaligus penasihat presiden urusan agama, Mahmoud Al-Habbash. Ia menilai aktivitas tersebut sebagai pelanggaran terhadap status historis kawasan suci dan berpotensi memicu ketegangan yang lebih luas.
Menurutnya, kebijakan yang memungkinkan pemukim berada lebih lama di area kompleks berisiko membatasi kebebasan umat Muslim dalam menjalankan ibadah, serta dapat mengganggu stabilitas kawasan yang sudah sensitif.***
Editor : Syafira
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel




































