TIMETODAY.ID, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor mengaku belum siap mengambil keputusan soal pelaksanaan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya. Di tengah sejumlah daerah tetangga yang telah bergerak menetapkan jadwal, Kota Bogor memilih menunggu arahan resmi pemerintah pusat sebelum menentukan langkah.
Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, mengungkapkan kekhawatiran bahwa kebijakan yang dibuat terlalu dini bisa berbenturan dengan regulasi pusat yang belum terbit.
“Keputusan belum dibuat. Kami menunggu kebijakan pusat, khawatir harinya pun sudah ditentukan oleh mereka,” ujar Dani, Selasa (31/3/2026).
Sikap gamang itu tampak jelas jika dibandingkan dengan daerah-daerah sekitar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan hari Kamis, Kota Depok memilih Senin, dan Kabupaten Bogor menjadwalkan WFH setiap Jumat. Kota Bogor hingga kini masih mengamati kebijakan daerah lain tanpa mengambil keputusan serupa.
Meski demikian, mekanisme teknis WFH telah disiapkan dan akan segera dituangkan dalam surat edaran. WFH direncanakan berlangsung satu kali dalam sepekan, dengan proporsi yang dibagi bertingkat per organisasi perangkat daerah, mulai dari 100 persen, 75 persen, hingga 50 persen. OPD yang melayani publik secara langsung dikecualikan dari kebijakan ini.
Untuk memastikan kedisiplinan, ASN diwajibkan absensi daring tiga kali sehari, pagi, siang, dan sore, disertai data lokasi melalui aplikasi yang telah berjalan.
“Jangan sampai saat WFH, pegawai justru tidak berada di rumah,” tegas Dani.
Target kinerja, ia pastikan, tidak mengalami pengurangan selama WFH berlangsung.
Editor : B. Supriyadi
Wartawan : B. Supriyadi
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































