Dedie Rachim Kejar Percepatan PSEL di Wilayah Aglomerasi Bogor

Dedie Rachim
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri rapat koordinasi terbatas percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (31/3/2026). Dedie menyatakan kesiapannya segera mengkoordinasikan percepatan PSEL di wilayah aglomerasi Bogor Raya bersama para kepala daerah setempat. Foto : Diskominfo.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Wali Kota Bogor, Dedie Rachim memacu percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah aglomerasi Bogor Raya. Ia berkomitmen segera mengumpulkan para kepala daerah sekitar untuk mematangkan koordinasi, setelah pemerintah pusat mendesak penanganan darurat sampah nasional yang baru tertangani 22 persen.

“Tentunya, saya menyambut baik arahan Menko Pangan terkait percepatan fasilitas PSEL. Ini akan segera kami koordinasikan bersama Bupati Bogor dan kepala daerah di wilayah aglomerasi Bogor Raya,” ujar Dedie usai menghadiri rapat koordinasi terbatas percepatan PSEL di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Danantara Akuisisi Hotel dan Lahan Strategis di Makkah, Awal Langkah Menuju Kampung Haji Indonesia

Dua lokasi telah disiapkan untuk wilayah Bogor Raya. PSEL pertama akan dibangun di Tempat Pengolahan Sampah Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kini telah memasuki tahap akhir administrasi dan teknis. Adapun PSEL aglomerasi kedua diminta segera disiapkan di wilayah Kayumanis.

Advertisement

Arahan percepatan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi terbatas yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Wakil Menteri Dalam Negeri, Kepala BRIN, serta Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.

Kondisi darurat sampah nasional menjadi latar desakan itu. Timbulan sampah secara nasional mencapai sekitar 14 juta ton per tahun, namun penanganan melalui metode modern masih jauh dari memadai. Meski 33 kota dan kabupaten telah atau tengah membangun PSEL, capaian penanganannya baru menyentuh 22 persen dari total produksi sampah nasional.

Baca Juga :  Wali Kota Bogor Usulkan Penambahan Koridor Trans Jabodetabek

Pemerintah pusat membuka tiga skema pembangunan PSEL, secara mandiri, melalui aglomerasi antardaerah, maupun menggandeng Danantara, dengan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 sebagai payung hukumnya. Daerah yang masih mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah dengan sistem open dumping pun terancam sanksi.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : B. Supriyadi

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel