TIMETODAY.ID, MANILA – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menetapkan status darurat energi nasional, Selasa (24/3/2026). Kebijakan itu diambil menyusul memanasnya konflik di Timur Tengah yang dinilai mengancam keamanan pasokan energi negara itu.
Dalam pernyataan resminya, Marcos menyatakan konflik tersebut memicu ketidakpastian di pasar energi global, gangguan rantai pasok, serta lonjakan harga minyak dunia yang berdampak langsung terhadap ketahanan energi Filipina.
“Penetapan status darurat energi nasional akan memungkinkan pemerintah mengambil langkah responsif dan terkoordinasi untuk mengatasi risiko gangguan pasokan energi global serta dampaknya terhadap perekonomian domestik,” ujar Marcos, sebagaimana dilansir CNA, Rabu (25/3/2026).
Status darurat energi ini berlaku selama satu tahun. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendapat kewenangan untuk mempercepat pengadaan bahan bakar dan produk minyak, termasuk kemungkinan pembayaran di muka guna menjamin ketersediaan pasokan.
Pemerintah Filipina juga membentuk komite khusus untuk memastikan kelancaran distribusi bahan bakar, pangan, obat-obatan, produk pertanian, dan kebutuhan pokok lainnya.
Cadangan 45 Hari
Sebelumnya, Menteri Energi Filipina Sharon Garin mengungkapkan bahwa cadangan bahan bakar negara itu saat ini hanya cukup untuk sekitar 45 hari berdasarkan tingkat konsumsi yang berlaku.
Pemerintah tengah mengupayakan pengadaan sekitar satu juta barel minyak dari negara-negara di dalam maupun luar kawasan Asia Tenggara guna memperkuat cadangan energi. Kendati demikian, ketidakpastian masih membayangi proses pengadaan berikutnya.
Marcos juga menginstruksikan Kementerian Keuangan bersama bank sentral untuk memantau dampak konflik terhadap nilai tukar peso, termasuk risiko pelemahan mata uang dan pengaruhnya terhadap arus remitansi.
Tekanan dari Legislatif dan Publik
Kebijakan ini diambil di tengah meningkatnya tekanan dari kalangan legislatif yang menilai respons pemerintah terhadap lonjakan harga minyak belum berjalan terkoordinasi. Risiko inflasi tinggi dan perlambatan ekonomi pun mulai menjadi perhatian serius.
Sementara itu, kelompok pekerja transportasi, penumpang, dan konsumen berencana menggelar aksi mogok selama dua hari mulai Kamis (26/3/2026) sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga bahan bakar dan kebijakan pemerintah yang dianggap belum memadai.





































