TIMETODAY.ID, JAKARTA — Ketegangan kebijakan perdagangan Amerika Serikat kembali meningkat. Di tengah putusan Mahkamah Agung yang membatalkan sebagian besar kebijakan tarif impor, Presiden AS Donald Trump justru mengumumkan rencana kenaikan tarif global menjadi 15 persen.
Pernyataan itu disampaikan Trump melalui media sosial Truth Social, Sabtu (21/2/2026), hanya sehari setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menyatakan bahwa kebijakan tarif yang ia tetapkan sebelumnya inkonstitusional.
Putusan pengadilan tinggi pada Jumat tersebut menegaskan bahwa kewenangan untuk menetapkan dan mengubah tarif berada di tangan Kongres, bukan presiden. Dengan komposisi suara 6-3, mayoritas hakim menyatakan penggunaan undang-undang kekuasaan darurat untuk mengenakan tarif terhadap hampir seluruh negara tidak sah secara konstitusi.
Namun Trump tak bergeming. Ia menegaskan tetap akan melanjutkan kebijakan tarif dengan dasar hukum berbeda yang dinilai lebih terbatas. Sebelumnya, ia telah menandatangani perintah eksekutif yang memberlakukan pajak impor 10 persen terhadap seluruh negara.
Kini, angka itu akan dinaikkan.
“Saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan segera, menaikkan tarif global 10 persen untuk negara-negara, yang banyak di antaranya telah menipu AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya berkuasa!), ke tingkat 15 persen,” kata Trump di platform Truth Social.
Hingga kini, Gedung Putih belum memberikan penjelasan kapan perintah terbaru untuk kenaikan tarif tersebut akan resmi diteken.
Putusan Mahkamah Agung sendiri memicu reaksi keras dari Trump. Ia melancarkan kritik personal terhadap para hakim yang menolak kewenangannya, termasuk dua hakim yang sebelumnya ia tunjuk saat menjabat pada periode pertama, yakni Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett.
Trump juga menyasar Ketua Mahkamah Agung John Roberts yang menulis opini mayoritas. Sebaliknya, ia memuji Hakim Brett Kavanaugh serta dua hakim lain di pihak minoritas, yaitu Clarence Thomas dan Samuel Alito.
Bagi Trump, tarif bukan sekadar instrumen ekonomi. Kebijakan tersebut selama ini menjadi pilar utama strategi perdagangannya. Ia berulang kali mengklaim bahwa tarif mampu memperbaiki defisit perdagangan, menghidupkan kembali industri manufaktur dalam negeri, serta menekan negara lain agar mengambil langkah-langkah tertentu, mulai dari pemberantasan perdagangan narkoba hingga meredam konflik.
Dengan rencana kenaikan tarif menjadi 15 persen, arah kebijakan perdagangan AS diperkirakan kembali memasuki babak baru yang berpotensi memicu respons global.***
Editor : Syafira
Sumber : iNews.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel





































