Meski Zona Hijau, Dinkes Kabupaten Bogor Antisipasi Penyebaran Virus Nipah

Virus Nipah
Ilustrasi.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor terus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran Virus Nipah meski wilayahnya masih berstatus zona hijau atau tidak berisiko. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi kepada masyarakat dan penguatan sistem surveilans.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty mengatakan, langkah antisipasi dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dini mengingat karakteristik Virus Nipah yang tergolong berbahaya. Meski belum ada laporan kasus terkonfirmasi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor, pihaknya tidak ingin lengah.

“Berdasarkan hasil pemetaan risiko, Kabupaten Bogor masih dalam zona hijau Virus Nipah. Namun, kami tetap melakukan langkah-langkah antisipasi dengan berkoordinasi intensif bersama Kementerian Kesehatan,” ujar Fusia, Kamis (5/2/2026).

Advertisement

Hal itu juga didasarkan pada hasil pertemuan daring sosialisasi Virus Nipah yang digelar Kementerian Kesehatan. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat laporan kasus penyakit Virus Nipah pada manusia di seluruh wilayah Indonesia.

Fusia menjelaskan, Virus Nipah merupakan penyakit zoonotik emerging yang ditularkan dari hewan ke manusia dengan tingkat kematian cukup tinggi. Reservoir alami virus ini adalah kelelawar buah (Pteropus sp.) yang tersebar luas di Indonesia, termasuk di wilayah Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Usai Gugatan Ditolak MK, Rudy Susmanto-Jaro Ade Siap Dilantik

Penularan dapat terjadi melalui beberapa jalur. Pertama, kontak langsung dengan kelelawar pembawa virus atau melalui perantara hewan ternak seperti babi. Kedua, konsumsi makanan atau minuman yang terkontaminasi virus, misalnya buah-buahan atau nira yang terpapar air liur atau urine kelelawar.

“Penularan antara manusia juga dilaporkan terjadi, terutama melalui kontak erat dengan penderita. Ini yang membuat kami harus ekstra waspada,” katanya.

Gejala klinis yang ditimbulkan bervariasi, mulai dari infeksi saluran pernapasan akut ringan hingga berat, serta ensefalitis atau radang otak yang dapat berakibat fatal. Masa inkubasi virus berkisar 4-14 hari, bahkan bisa mencapai 45 hari dalam beberapa kasus.

Sebagai bentuk antisipasi, Dinkes Kabupaten Bogor gencar melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan Virus Nipah. Masyarakat diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, seperti rutin mencuci tangan dengan sabun, menjaga kebersihan lingkungan, beristirahat cukup, serta mengonsumsi makanan bergizi.

Baca Juga :  Dishub Kota Bogor Respon Keluhan Pengendara Soal PJU di Jalan Soleh Iskandar

Secara khusus, warga diminta tidak mengonsumsi nira atau aren langsung dari pohonnya tanpa proses pemasakan. Buah-buahan harus dicuci bersih dan dikupas sebelum dikonsumsi. Buah yang memiliki bekas gigitan kelelawar sebaiknya dibuang karena berpotensi terkontaminasi.

“Pastikan daging ternak dimasak hingga matang sempurna. Petugas pemotongan hewan wajib menggunakan alat pelindung diri,” imbau Fusia.

Pemilik kandang ternak juga disarankan memasang jaring pada kandang guna mencegah kontak langsung antara hewan ternak dengan satwa liar, khususnya kelelawar yang menjadi reservoir alami virus.

Fusia menegaskan, Dinkes Kabupaten Bogor memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memantau potensi penyebaran virus. Koordinasi dilakukan bersama Kementerian Kesehatan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta instansi terkait lainnya.

Sistem surveilans diperkuat untuk mendeteksi secara dini kemungkinan kasus yang muncul. Petugas kesehatan di puskesmas dan rumah sakit diberikan pembekalan tentang penanganan kasus suspek Virus Nipah.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel