Reses di Parungpanjang, Warga Usulkan RS hingga Tolak Obat Terlarang

reses
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (tengah) bersama sejumlah anggota dewan lainnya saat memimpin kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 Daerah Pemilihan V di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (15/7/2026). Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari usulan pembangunan rumah sakit hingga penanganan peredaran obat-obatan keras dan terlarang di wilayah Parungpanjang. FOTO : IST.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Pembangunan rumah sakit (RS) dan pemberantasan peredaran obat-obatan keras dan terlarang menjadi dua isu utama yang mencuat dalam reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) V di Kantor Kecamatan Parungpanjang, Jawa Barat, Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara.

Selain dua isu tersebut, warga juga menyampaikan sejumlah aspirasi lain, seperti perbaikan jalan dan jembatan penghubung antarwilayah, peningkatan layanan pendidikan, perluasan lapangan kerja, hingga dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara dan Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto Kunjungi Puslola Kawasan Kemhan

Terkait usulan pembangunan rumah sakit, Sastra mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti rencana tersebut.

Advertisement

“Tadi ada aspirasi mengenai pembangunan rumah sakit. Kami akan berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti usulan tersebut,” ujarnya.

Adapun soal peredaran obat-obatan keras dan terlarang, politisi Partai Gerindra itu menegaskan penanganannya akan melibatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Pemerintah sangat konsen terhadap persoalan-persoalan tersebut. Penanganannya juga melibatkan aparat penegak hukum seperti Polri, TNI, serta unsur terkait lainnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Raih MURI, DPRD Kabupaten Bogor Minta Kualitas Layanan Tetap Jadi Prioritas

Selain kedua isu utama itu, Sastra juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dinilai berpengaruh langsung terhadap akses dan aktivitas warga sehari-hari, serta persoalan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM yang turut menjadi bagian dari aspirasi yang akan diperjuangkan.

Ia menegaskan, reses merupakan tugas konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, dan seluruh aspirasi warga akan dikawal serta dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar dapat ditindaklanjuti.

“Reses adalah tugas konstitusional anggota dewan untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat,” tuntas Sastra.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel