Proyek Lift Kaca Rp200 M di Pantai Kelingking Resmi Dihentikan Pemprov Bali

Pantai Kelingking
pantai kelingking. Foto: istock

TIMETODAY.ID, JAKARTA — Polemik pembangunan lift kaca di kawasan tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, memasuki fase penentu. Panorama tebing curam yang selama ini menjadi ikon wisata Bali itu kembali menjadi sorotan setelah Gubernur Bali Wayan Koster memerintahkan pembongkaran seluruh konstruksi proyek senilai sekitar Rp200 miliar tersebut.

Perintah itu disampaikan Koster dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Minggu (23/11/2025). Ia menegaskan proyek milik PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group (PT Bina Nusa Property) tidak bisa dilanjutkan karena dinilai melanggar tata ruang dan berpotensi merusak kawasan alam yang menjadi daya tarik utama Kelingking.

Baca Juga :  Hormati Nyepi 2026, Kemenhub Setop Sementara Transportasi di Bali

“Memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group (PT Bina Nusa Property) untuk menghentikan seluruh pembangunan lift kaca dan melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu paling lama enam bulan,” ujar Koster dikutip dari detikcom, Senin (24/11/2025).

Advertisement

Pemprov Akan Surati Tiga Kali, Lalu Ambil Alih Jika Mangkir

Pemerintah Provinsi Bali menyatakan akan menerbitkan tiga kali surat peringatan guna memastikan investor mengeksekusi pembongkaran tepat waktu. Jika tenggat enam bulan terlampaui, Pemprov bersama Pemkab Klungkung akan mengambil alih seluruh proses pembongkaran.

Tak hanya membongkar bangunan, pengembang juga diwajibkan memulihkan kondisi tebing dan menata kembali kawasan sesuai ketentuan ruang. Pemulihan diberi waktu tambahan hingga tiga bulan setelah pembongkaran selesai.

Baca Juga :  2 WNA Ukraina dan Seorang Lansia Terjatuh ke Jurang di Gianyar, 1 Meninggal Dunia

“Ada peringatan satu, dua, tiga. Jika tetap tidak dibongkar, pemerintah akan mengambil tindakan,” tegas Koster.

Pemkab Klungkung Akan Perketat Izin Investasi

Bupati Klungkung I Made Satria tidak memberikan komentar panjang terkait keputusan penghentian proyek. Namun ia memastikan pemerintah kabupaten akan memperketat proses perizinan agar kejadian serupa tidak terulang pada proyek investasi lainnya.

“Itu kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Kami akan tetap melakukan pengawasan melekat,” kata Satria.***

Editor : Syafira

Sumber : Detik.com, CNBCIndonesia.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel