Polisi Ciduk Remaja Terduga Pelaku Pengancaman di Bogor

remaja terduga pelaku pengancaman
Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Citeureup menunjukkan barang bukti golok saat mengamankan remaja berinisial IK (18), terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam di dua lokasi berbeda di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. FOTO : DOK. POLSEK CITEUREUP.

TIMETODAY.ID, BOGOR – Polisi menangkap seorang remaja terduga pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap dua orang di lokasi berbeda di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berinisial IK (18), Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengatakan, penangkapan itu merupakan hasil tindak lanjut dari rekaman CCTV aksi pelaku yang sempat viral di media sosial. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, aksi pertama pelaku terjadi di Toko Jamu Sarta, Kampung Kamurang, Desa Citeureup, Senin (13/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.35 WIB. Saat itu, pelaku diduga mengacungkan golok dan mengancam seorang pria bernama Taswan (24).

Advertisement
Baca Juga :  Polisi Tangkap Dua Tersangka Kasus Asusila Anak di Bogor

Beberapa jam berselang di hari yang sama, pelaku kembali beraksi di Warung Madura, Kelurahan Puspanegara, sekitar pukul 03.55 WIB. Kali ini korbannya adalah Ali Makki (32), yang diancam dengan modus serupa.

“Berdasarkan hasil interogasi awal setelah penangkapan, pemuda itu melakukan aksi serupa di Warung Madura sekitar pukul 03.55 WIB di Kelurahan Puspanegara. Korban kedua dalam kejadian itu diketahui bernama Ali Makki (32),” ujar Eddy saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Pemkab Bogor Gerak Cepat Bersihkan Sisa Banjir di Vila Nusa Indah

Eddy menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan telah diamankan di Mapolsek Citeureup.

“Terduga pelaku beserta barang bukti senjata tajam kini telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Editor : B. Supriyadi

Wartawan : Amelia Azizah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel